Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2020/PN Sit Fery Kusumayanto Agus Panrimo Alias Kacung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/III/2020/SABHARA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Fery Kusumayanto
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Agus Panrimo Alias Kacung[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 sekitar jam 10.00 WIB BRIPDA RICO SATRIA LOPES bersama dengan BRIPDA FIRHAN YAHYA. M., berdasarkan informasi dari warga dan mendapati Tersangka Agus Panrimo Alias Kacung menjual minuman keras beralkohol yaitu 12 (dua belas) botol Anggur Merah di rumah terlapor di Kampung Kendal RT. 05 RW. 02 Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo., yang tidak dilengkapi surat ijin yang sah selanjutnya mengamankan 12 (dua belas) botol Anggur Merah untuk diamankan ke Mapolres Situbondo.

Melanggar Pasal : 35 ayat (1) Jo 23 ayat (1) PERDA No. 02 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran Penjualan Minuman Beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya