Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon M. INDRA SETIAJI dan RENY DYAN KRISTIYANTI untuk bertindak sebagai wakil dari CLARISSA FABRIANNE BIANCA dalam melakukan perbuatan hukum peralihan hak/menjual terhadapĀ sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya Sertipikat Hak Milik nomor1015/Kelurahan Patokan, Gambar Situasi tanggal 20-03-1986 No. 1238 dengan luas 440 M2, atas nama CLARISSA FABRIANNE BIANCA yang terletak di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon.
ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya. |