Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G.S/2022/PN Sit PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Unit Panarukan 1.KHAIRUR RAZIKIN
2.IKA PRASETIOWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 38/Pdt.G.S/2022/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 08 Sep. 2022
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Unit Panarukan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DWIJO PURWANTOPT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Unit Panarukan
Tergugat
NoNama
1KHAIRUR RAZIKIN
2IKA PRASETIOWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 105.654.681,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah Wnprestasi kepada Penggugat
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.105.654.681,00 (seratus lima juta enam ratus lima puluh empat ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah)
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul

atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak