Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2016/PN Sit. SIAUW CHING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2016/PN Sit.
Tanggal Surat Senin, 19 Sep. 2016
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1SIAUW CHING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------------------------
  2. Mengesahkan dan mengijinkan pergantian nama Pemohon yang semula bernama “SIAUW CHING” menjadi “CLAUDIA VIVI GANITA”; -------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Jember sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pergantian nama Pemohon yang semula bernama SIAUW CHING sebagaimana tersebut dalam Akte Kelahiran Nomor 144 Tahun 1973, tanggal 07 Juli 1973 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Jember, menjadi “CLAUDIA VIVI GANITA” berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini; -----------------
  4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Situbondo (Kepala Kantor Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo) sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pergantian nama Pemohon yang semula bernama SIAUW CHING sebagaimana tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk, tanggal 11 Nopember 2012, NIK. 35120868067300001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo, menjadi “CLAUDIA VIVI GANITA” berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini; ----------------------------------------
  5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. ------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak