Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2023/PN Sit 1.I GEDE AGUS PRAMANA YOGA
2.SULASTRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 12 Okt. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1I GEDE AGUS PRAMANA YOGA
2SULASTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca AZKA PRAMANA menjadi I PUTU AZKA PRAMANA ADIAKSA;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca AZKA PRAMANA menjadi I PUTU AZKA PRAMANA ADIAKSA pada Akta Kelahiran 3512-LT-26022020-003 tertanggal 26 Februari 2023, Serta dokumen-dokumen lain yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak