Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2023/PN Sit SURYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 15 Agu. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1SURYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari yang semula bernama SURYADI diganti menjadi ANDY SURYADI.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama KTP, nama Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo dan melaporkan perubahan nama Kutipan Akta Nikah Pemohon Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendit paling lambat 30 (tiga puluh)  hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Situbondo .
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak