Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
51/Pid.B/2024/PN Sit SURYANI, S.H. ABD. HATIB alias HATIB bin Alm. SARWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 51/Pid.B/2024/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1009/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1SURYANI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABD. HATIB alias HATIB bin Alm. SARWI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ABD. HATIB alias HATIB bin (alm) SARWI pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak tidaknya pada waktu dalam tahun 2024 bertempat di depan Pasar Widoro Payung Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo ,tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut;

- Berawal pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 saksi ACHMAD NUR DAIK bersama dengan saksi RAMADHANI TRI WIJAYA yang merupakan aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas perjudian di Pasar Widoro Payung Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, kemudian saksi ACHMAD NUR DAIK bersama dengan saksi RAMADHANI TRI WIJAYA melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa terdakwa telah melayani pembelian judi togel di depan toko Beautycare Rosida Pranata mengetahui hal tersebut kemudian sekira pukul 23.00 Wib, saksi ACHMAD NUR DAIK bersama dengan saksi RAMADHANI TRI WIJAYA memantau dan mendapati terdakwa melayani pembelian nomor togel kepada saksi ABDUL JAMIL, Selanjutnya ACHMAD NUR DAIK dan saksi RAMADHANI TRI WIJAYA melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan mengamankan barang bukti berupa : • 1 (satu) buah handphone merk redmi A9 warna biru; • 1 (satu) buah handphone merk hammer warna biru muda; • Uang tunai sebesar Rp. 227.000 (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah); • 1 (satu) buah kartu A TM Bank BNI No: 526422082020; • 2 (dua) lembar potongan kertas yang ada nomor togelnya; • 1 (satu) buah tas samping warna cokelat merk SPORT - Bahwa terdakwa melakukan permainan judi dengan cara melayani pembelian Nomor togel dari masyarakat dan menulis atau mencatat nomor togel yang dibeli oleh pembeli pada selembar kertas catatan milik terdakwa selanjutnya uang dari hasil penjualan nomor togel terdakwa deposit menggunakan 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI No: 526422082020, selanjutnya terdakwa memasukkan pada Website Judi Online “HATEB123” melalui akun milik terdakwa atas nama “hateb123” dan password “bohay69” yang sudah terdakwa daftarkan di https://indratogel85092.com/ kemudian memasukkan angka dan jumlah uang yang akan dipertaruhkan dan menunggu pengumuman nomor togel yang keluar pada setiap harinya sekira pukul 23.00 wib, untuk setiap 1 lembar/Rp 1.000 (seribu rupiah) dari bandar mendapatkan Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) dan kemudian oleh Terdakwa di berikan kepada pembeli Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan sisanya Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah) menjadi keuntungan Terdakwa, jadi prosentasenya 28 ?ri kemenangan milik Terdakwa, untuk pembelian 3 angkanya setiap pembelian 1 lembar/Rp 1.000 (seribu rupiah) dari bandar mendapatkan Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan kemudian kemudian oleh Terdakwa di berikan kepada pemenang Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan sisanya Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) adalah menjadi keuntungan Terdakwa, jadi prosentasenya 14?ri kemenangan adalah milik Terdakwa, Untuk pembelian 4 angka setiap pembelian 1 lembar/Rp 1.000 (seribu rupiah) mendapat Rp 2.500.000 ( Dua juta lima ratus rupiah) kemudian oleh Terdakwa di berikan kepada pemenang Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) dan sisanya Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) adalah keuntungan Terdakwa;

- Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi togel tersebut dan permainan judi togel tersebut hanya bersifat untung-untungan saja, selanjutnya terdakwa beserta dengan barang buktinya di bawa kepolres situbondo guna proses lebih lanjut.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya