Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
22/Pid.C/2018/PN Sit. Sutrisno Suyantok bin Alm. Abdullah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 22/Pid.C/2018/PN Sit.
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Apr. 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP/03/III/2018/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Sutrisno
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Suyantok bin Alm. Abdullah[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Kejadian perkara pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 sekira pukul 06.20 WIB di Jalan Basuki Rahmat RT. 03 RW. 03 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Dilaporkan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/06/II/2018/JATIM/RES SITUBD/SEK PANJI., tanggal 13 Februari 2018 tentang Perkara Tindak Pidana Penganiyaan Ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP.

URAIAN PERKARA SECARA SINGKAT :

Perkara Tindak Penganiyaan Ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP yang di lakukan oleh Tersangka Suyantok bin Alm. Abdullah pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 sekira pukul 06.20 WIB di Jalan Basuki Rahmat RT. 03 RW. 03 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo atau masuk Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Panji Resort Situbondo atau masuk Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Situbondo dengan cara Tersangka mendorong korban hingga terbentur tembok atau terduduk di tempat duduk yang terbuat dari tembok.

----- Pasal yang dipersangkakan kepada Tersangka : Pasal 352 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya