Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2019/PN Sit SUTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2019/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pengakuan anak pemohon
  2. Menetapkan bahwa pemohon adalah benar sebagai orang tua seorang anak yaitu FERRY ANGRIAWAN PRATAMA lahir pada tanggal 12 Nopember 2006 di kabupaten Situbondo berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran no. 03790/D/2008 tanggal 04 Desember 2008 yang sekarang dalam asuhan pemohon
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon

atau apabila Pengadilan negeri Situbondo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak