Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------------------------
- Menyatakan nama orang tua kandung anak Pemohon yang bernama DELA OKTAVIA RAMADHANI dirubah dari Ibu IDA SRI WAHYUNI menjadi Ayah IDRIS EFENDI dan Ibu IDA SRI WAHYUNI; ----------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil di Situbondo (Kepala Kantor Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo) sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai perubahan nama orang tua kandung anak Pemohon yang bernama DELA OKTAVIA RAMADHANI ,yang tercatat dari Ibu IDA SRI WAHYUNI menjadi Ayah IDRIS EFENDI dan Ibu IDA SRI WAHYUNI; ------------
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. ------------------------------------------------------------ |