Petitum |
P R I M A I R :
- Menerima Permohonan Pemohon.
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Memberikan ijin dan kuasa kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama NASRULLAH ALI YAFI, lahir tanggal 30 April 2004, untuk menjaminkan atas :
- Sebidang tanah Hak Milik seluas 4990 M2 ( empat ribu sembilan ratus sembilan puluh meter persegi), diuraikan dalam Surat Ukur Nomor: 44, tanggal 23 April 2008, Sertipikat Hak Milik Nomor: 663/Desa Jatisari, Sertipikat tersebut tertulis atas nama HAJI ACHAD ABRORI dan letak tanah tersebut terletak di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
- Sebidang tanah Hak Milik seluas 4786 M2 ( empat ribu tujuh ratus delapan puluh enam meter persegi), diuraikan dalam Surat Ukur Nomor: 43, tanggal 23 April 2008, Sertipikat Hak Milik Nomor: 604/Desa Jatisari, Sertipikat tersebut tertulis atas nama HAJI ACHAD ABRORI dan letak tanah tersebut terletak di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
S U B S I D A I R
Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan berdasarkan berdasarkan Hukum Dan keadilan. |