Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2021/PN Sit SRI RUSMIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2021/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 18 Okt. 2021
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1SRI RUSMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan sah perbaikan/perubahan tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohon dari lahir tanggal 01 Juli 1930, dirubah menjadi lahir tanggal 01 Desember 1946;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo guna dilakukan pencatatan Perubahan tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohon tersebut di atas pada Dokumen Kependudukan atas nama Pemohon  sesuai dengan  perubahan tanggal, bulan, dan tahun lahir tersebut di atas kedalam dalam Register yang tersedia untuk itu ; 
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis pemeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak