Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2017/PN Sit. Akmodiharjo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Selasa, 28 Feb. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Akmodiharjo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan ijin dan kuasa kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama PUTRI WIRIANDINI, lahir tanggal 27 September 2002 untuk menandatangani Surat keterangan waris atas nama anak Pemohon tersebut diatas.
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

SUBSIDAIR :

Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan berdasarkan Hukum Dan keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak