Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Sit BAMBANG RUMINGAT, S.SOS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1BAMBANG RUMINGAT, S.SOS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Musram Doso, S.H., M.H.BAMBANG RUMINGAT, S.SOS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan seorang bernama HJ. MUDJIASIH, A.Md.Kep, S.SOS, Umur 72 Tahun, yang dalam keadaan menderita penyakit Demensia Berat dan Parkinton berada di bawah pengampuan Pemohon (BAMBANG RUMINGAT, S.SOS);

3. Menetapkan Pemohon (BAMBANG RUMINGAT, S.SOS) sebagai pengampu dari HJ. MUDJIASIH, A.Md.Kep, S.SOS tersebut, berhak melakukan segala perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan untuk dan atas nama istrinya yang dalam keadaan menderita penyakit Demensia Berat dan Parkinton tersebut, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada pengurusan agunan/jaminan Sertifikat Hak Milik No. 03364/Kelurahan Patokan Kabupaten Situbondo seluas 403 M2 atas nama istri Pemohon (HJ. MUDJIASIH);

4. Menetapkan seluruh biaya perkara ini menurut hukum;

Atau

Apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak