Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
84/Pid.B/2024/PN Sit AGUS WIDIYONO, S.H., M.H. RIKO INDRA LESMANA bin SARKAWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 84/Pid.B/2024/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1511/Eoh.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1AGUS WIDIYONO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIKO INDRA LESMANA bin SARKAWI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu : ----- Bahwa terdakwa Riko Indra Lesmana pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, atau pada suatu waktu pada bulan Maret 2024, bertempat di Ds. Banyuputih Kec. Banyuputih Kab. Situbondo atau pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : --------------------------------------------------- ----- Bahwa pada awalnya saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono selaku anggota polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Warung Cak Uprit Jl. Raya Situbondo – Banyuwangi Ds. Banyuputih Kec. Banyuputih Kab. Situbondo terdapat permainan judi yang dilakukan terdakwa Riko Indra Lesmana saksi Supriyanto, selanjutnya saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono beserta anggota tim mendatangi lokasi dimaksud untuk memastikan apakah terdakwa Riko Indra Lesmana melakukan permainan judi, sesampainya di Warung Cak Uprit Jl. Raya Situbondo – Banyuwangi Ds. Banyuputih Kec. Banyuputih Kab. Situbondo saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono mengamankan terdakwa Riko Indra Lesmana dan saksi Supriyanto yang pada saat itu keduanya sedang berada di Warung Cak Uprit tersebut, kemudian saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono memeriksa HP Samsung Galaxy A20S warna hitam milik Terdakwa didapati history akses judi online www.preman69.com pada bulan Maret 2024, kemudian saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono beserta anggota tim lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa Riko Indra Lesmana, adapun permainan judi online yang dilakukan Terdakwa bersifat untung-untungan dimana tata cara permainan judi slot adalah : ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------- • Pertama tama membuka situs www.preman69.com melalui Handphone dan setelah tersambung ke situs kemudian memasukkan Username dan Password • Setelah masuk kemudian klik menu deposit untuk mengisi saldo didalam akun dan muncul rekening bandar selanjutnya transfer kerekening tersebut dan otomatis saldo terisi sesuai nominal yang di transfer ; • Selanjutnya memilih permainan Pragmatic Play dan memilih Room Gate Of Olympus, dan menentukan nominal taruhan minimal terendah Rp. 200, dan paling besar bet Rp. 20.000,-dan biasanya Terdakwa pasang bet Rp. 200,- s/d Rp. 600,- • Selanjutnya tekan Spin, bisa spin manual namun bisa juga Spin otomatis (10 spinan) • Jika dalam putaran (spinan) tersebut keluar gambar dobel sebanyak 8 saling terkait maka mendapat poin dan saldo bertambah, namun jika tidak ada gambar yang dobel atau spinan tidak ada yang nyangkut maka otomatis saldo berkurang sesuai nominal taruhan • Jika penombok menang dan ingin mengambil uang kemenangan tersebut klik menu Witdraw kemudian tentukan nominal uang yang akan ditarik, dan klik OK Oleh karena Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk melakukan permainan judi, maka terdakwa Riko Indra Lesmana dibawa ke Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut. ------------------------------------------------------------ ----- Perbuatan mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP. ----------------------------------------- Atau Kedua : ----- Bahwa terdakwa Riko Indra Lesmana pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, atau pada suatu waktu pada bulan Maret 2024, bertempat di Ds. Banyuputih Kec. Banyuputih Kab. Situbondo atau pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ----------------- ----- Bahwa pada awalnya saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono selaku anggota polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Warung Cak Uprit Jl. Raya Situbondo – Banyuwangi Ds. Banyuputih Kec. Banyuputih Kab. Situbondo terdapat permainan judi yang dilakukan terdakwa Riko Indra Lesmana saksi Supriyanto, selanjutnya saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono beserta anggota tim mendatangi lokasi dimaksud untuk memastikan apakah terdakwa Riko Indra Lesmana melakukan permainan judi, sesampainya di Warung Cak Uprit Jl. Raya Situbondo – Banyuwangi Ds. Banyuputih Kec. Banyuputih Kab. Situbondo saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono mengamankan 2 terdakwa Riko Indra Lesmana dan saksi Supriyanto yang pada saat itu keduanya sedang berada di Warung Cak Uprit tersebut, kemudian saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono memeriksa HP Samsung Galaxy A20S warna hitam milik Terdakwa didapati history akses judi online www.preman69.com pada bulan Maret 2024, kemudian saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono beserta anggota tim lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa Riko Indra Lesmana, adapun permainan judi online yang dilakukan Terdakwa bersifat untung-untungan dimana tata cara permainan judi slot adalah : ------------------------------------------------------------------------------------------ • Pertama tama membuka situs www.preman69.com melalui Handphone dan setelah tersambung ke situs kemudian memasukkan Username dan Password • Setelah masuk kemudian klik menu deposit untuk mengisi saldo didalam akun dan muncul rekening bandar selanjutnya transfer kerekening tersebut dan otomatis saldo terisi sesuai nominal yang di transfer ; • Selanjutnya memilih permainan Pragmatic Play dan memilih Room Gate Of Olympus, dan menentukan nominal taruhan minimal terendah Rp. 200, dan paling besar bet Rp. 20.000,-dan biasanya Terdakwa pasang bet Rp. 200,- s/d Rp. 600,- • Selanjutnya tekan Spin, bisa spin manual namun bisa juga Spin otomatis (10 spinan) • Jika dalam putaran (spinan) tersebut keluar gambar dobel sebanyak 8 saling terkait maka mendapat poin dan saldo bertambah, namun jika tidak ada gambar yang dobel atau spinan tidak ada yang nyangkut maka otomatis saldo berkurang sesuai nominal taruhan • Jika penombok menang dan ingin mengambil uang kemenangan tersebut klik menu Witdraw kemudian tentukan nominal uang yang akan ditarik, dan klik OK Oleh karena Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk melakukan permainan judi, maka terdakwa Riko Indra Lesmana dibawa ke Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut. ------------------------------------------------------------ ----- Perbuatan mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP. ------------------------------------- Atau Ketiga : ----- Bahwa terdakwa Riko Indra Lesmana pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, atau pada suatu waktu pada bulan Maret 2024, bertempat di Ds. Banyuputih Kec. Banyuputih Kab. Situbondo atau pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektonik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ----------------------------------- ----- Bahwa pada awalnya saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono selaku anggota polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Warung Cak Uprit Jl. Raya Situbondo – Banyuwangi Ds. Banyuputih Kec. Banyuputih Kab. Situbondo terdapat permainan judi online yang dilakukan terdakwa Riko Indra Lesmana saksi Supriyanto, selanjutnya saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono beserta anggota tim mendatangi lokasi dimaksud untuk memastikan apakah terdakwa Riko Indra Lesmana melakukan permainan judi online, sesampainya di Warung Cak Uprit Jl. Raya Situbondo – Banyuwangi Ds. Banyuputih Kec. Banyuputih Kab. Situbondo saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono mengamankan terdakwa Riko Indra Lesmana dan saksi Supriyanto yang pada saat itu keduanya sedang berada di Warung Cak Uprit tersebut, kemudian saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono memeriksa HP Samsung Galaxy A20S warna hitam milik Terdakwa didapati history akses judi online www.preman69.com pada bulan Maret 2024, kemudian saksi Selamet Budianto dan saksi Sugiono beserta anggota tim lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa Riko Indra Lesmana, adapun permainan judi onine yang dilakukan Terdakwa bersifat untung-untungan dimana tata cara permainan judi slot adalah : ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------- • Pertama tama membuka situs www.preman69.com melalui Handphone dan setelah tersambung ke situs kemudian memasukkan Username dan Password • Setelah masuk kemudian klik menu deposit untuk mengisi saldo didalam akun dan muncul rekening bandar selanjutnya transfer kerekening tersebut dan otomatis saldo terisi sesuai nominal yang di transfer ; • Selanjutnya memilih permainan Pragmatic Play dan memilih Room Gate Of Olympus, dan menentukan nominal taruhan minimal terendah Rp. 200, dan paling besar bet Rp. 20.000,-dan biasanya Terdakwa pasang bet Rp. 200,- s/d Rp. 600,- • Selanjutnya tekan Spin, bisa spin manual namun bisa juga Spin otomatis (10 spinan) • Jika dalam putaran (spinan) tersebut keluar gambar dobel sebanyak 8 saling terkait maka mendapat poin dan saldo bertambah, namun jika tidak ada gambar yang dobel atau spinan tidak ada yang nyangkut maka otomatis saldo berkurang sesuai nominal taruhan • Jika penombok menang dan ingin mengambil uang kemenangan tersebut klik menu Witdraw kemudian tentukan nominal uang yang akan ditarik, dan klik OK Oleh karena Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk melakukan permainan judi online, maka terdakwa Riko Indra Lesmana dibawa ke Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut. ------------------------------------------------ ----- Perbuatan mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak Dipublikasikan Ya