Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2024/PN Sit RATI PURWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2024/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1RATI PURWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2. Menyatakan sah dan memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan nama orang tua pemohon dari ADLI dan SAODA menjadi H. A. SYAFI’I dan SAODA;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo guna dilakukan pencatatan perubahan nama orang tua Pemohon tersebut diatas pada dokumen kependudukan atas nama Pemohon sesuai dengan pembetulan nama orang tua pemohon tersebut di atas kedalam Register yang tersedia untuk itu;

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak