Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon : BIONO / P. SURYANTO, sebagai Bapak Kandung dari almarhumah INA LESTARI untuk bertindak sebagai wali dari cucunya yang bernama LENA WULANDARI, SISKA AYU WANDIRA, dan FADIL KHOIRUL ANWAR untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses pengajuan Taspen, uang duka, dan uang pensiunan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan Negeri yang sesuai dengan hukum dan keadilan. |