Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G/2021/PN Sit 1.ASMUNI
2.RAMIYATI
VIRMAN ASTIAJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 11/Pdt.G/2021/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 22 Mar. 2021
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1ASMUNI
2RAMIYATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Supriyono, S.H., M.Hum.ASMUNI
2Supriyono, S.H., M.Hum.RAMIYATI
Tergugat
NoNama
1VIRMAN ASTIAJI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah Pembatalan Akta Kelahiran Nomor 95/P/1997 atas nama VIRMAN ASTIAJI.
  3. Menyatakan sebagai hukum semua dokumen Tergugat yang memakai nama Penggugat I sebagai Ayahnya dan Penggugat II sebagai Ibunya adalah tidak sah dan batal demi hukum.
  4. Memerintahkan Para Penggugat untuk melaporkan Pembatalan Akta Kelahiran Nomor : 95/P/1997, atas nama VIRMAN ASTIAJI tersebut ke Instansi yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo agar membuat catatan pembatalan Akta Kelahiran Nomor : 95/P/1997, atas nama VIRMAN ASTIAJI, selanjutnya mencabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 95/P/1997, atas nama VIRMAN ASTIAJI.
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

atau :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak