Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2017/PN Sit. DJOKO POERNOMO DENY YUSUP HARIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Selasa, 31 Jan. 2017
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1DJOKO POERNOMO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DENY YUSUP HARIYANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi) dan melakukan  perbuatan melawan hukum.
  3. Menghukum Tergugat untuk meninggalkan rumah tinggal milik Penggugat di Desa Kesambiranpak, Kec.Kapongan Situbondo, SHM No.641/Desa Kesambirampak, atas nama Djoko Poernomo, dengan batas batas :

         Utara    : Jalan Desa

         Selatan : Tanah milik Djoko Poernomo.

         Barat    : Jalan Desa.

         Timur    : Tanah milik Djoko Poernomo.

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kerugian yang diderita oleh Penggugat, sebesar Rp.40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah), atas tidak dapat ditinggalinya rumah milik Penggugat tersebut diatas, oleh Penggugat selama 4 tahun.
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar keseluruhan biaya perkara, yang timbul dalam perkara ini.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak