Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
66/PID.B/2013/PN.STB. SOFI YULIANA, S.H. MUHAMMAD SHOLEH Bin KAMAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Pemerasan dan Pengancaman
Nomor Perkara 66/PID.B/2013/PN.STB.
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1SOFI YULIANA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD SHOLEH Bin KAMAL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN NEGERI SITUBONDO

==================================================

? UNTUK KEADILAN ? P-29

SURAT DAKWAAN

--------------------------------------------------------

Nomor . Reg. Perk : PDM- 12 /SITUB/03/2013

A. IDENTITAS TERDAKWA :

Nama lengkap : MOHAMMAD SHOLEH Bin KAMAL.

Tempat lahir : Sampang.

Umur/Tgl-lahir : 38 Tahun.

Jenis Kelamin : Laki ? laki.

Kewarganegaraan/Kebangsaan : Indonesia.

Tempat tinggal : Panji Permain Bukit Raya, Kel Mimbaan Rt 03/Rw 24. Kec Panji, Kab Situbondo.

Agama : Islam.

Pekerjaan : Wiraswasta.

Pendidikan : SLTP.

B. PENAHANAN :

  1. Ditahan oleh Penyidik dengan jenis penahan RUTAN sejak tanggal 18 Januari 2013 sampai dengan tanggal 06 Februari 2013.
  2. Diperpanjang penahanannya oleh Penuntut Umum dengan jenis penahanan RUTAN sejak tanggal 07 Februari 2013 sampai dengan tanggal 18 Maret 2013.
  3. Ditahan oleh Penuntut Umum dengan jenis penahanan RUTAN sejak tanggal 06 Maret 2013 sampai dengan tanggal 25 Maret 2013.

C. DAKWAAN :

Kesatu :

-----Bahwa ia terdakwa MOHAMMAD SHOLEH bin (alm) KAMAL pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2013 pukul 13.00 wib atau pada waktu lain dalam bulan Januari 2013, bertempat di Panji Permai Bukit Raya, Kel Mimbaan Rt 03 Rw 24, Kec Panji, Kab Situbondo atau setidak-tidaknya perbuatan tersebut dilakukan disuatu tempat yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, Dengan melawan hak memaksa orang lain untuk melakukan, tiada melakukan atau membiarkan barang sesuatu apa dengan kekerasan, dengan suatu perbuatan lain ataupun dengan kekerasan, dengan sesuatu perbuatan lain ataupun dengan perbuatan yang ta? menyenangkan atau dengan ancaman kekerasan, ancaman kekerasan, ancaman dengan sesuatu perbuatan lain ataupun ancaman dengan perbuatan yang takmenyenangkan, akan melakukan sesuatu perbuatan itu, baik terhadap orang itu maupun terhadap orang lain, Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas ketika saksi korban SUBANDI als TOMIN bin LANI duduk bersama saksi ATEM binti AYAR, tiba-tiba terdakwa datang dan langsung berteriak-teriak dengan mengatakan ?De?enje bekna epatena?a bik engkok MIN? (kesini kamu nanti saya bunuh kamu MIN) sambil mengacung-acungkan senjata tajam jenis arit kearah saksi korban SUBANDI als TOMIN bin LANI, mengetahui terdakwa mengacung-acungkan arit saksi korban SUBANDI als TOMIN bin LANI merasa ketakutan kemudian melarikan diri lari kearah bukit untuk menyelamatkan diri.

Selanjutnya terdakwa mendatangi rumah kos milik saksi korban SUPARTINA NINGSIH als BU ALIF yang disewa oleh saksi korban SUBANDI als TOMIN bin LANI lalu terdakwa membacok bacok dinding atau tembok depan rumah tersebut yang terbuat dari bambu (gedek) dengan menggunakan pisau (masuk daftar pencarian barang), selanjutnya oleh terdakwa sepeda motor Suzuki Satria Nopol P-5465-GB milik saksi korban SUPARTINA NINGSIH als BU ALIF jok sepeda motor tersebut diiris-iris dengan menggunakan pisau lalu ditendang dengan menggunakan kaki kanannya hingga roboh, selanjutnya terdakwa melempar 2 buah batu beberapa kali ke arah sepeda motor tersebut secara bergantian.

Selanjutnya terdakwa beserta barang buktinya berupa 1 buah senjata tajam jenis arit panjang 40 cm pegangan terbuat dari kayu warna coklat, 2 buah batu, bagian depan sepeda motor yaitu tempat lampu depan dan spidometer serta sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam Nopol P-5465-GB dibawa kekepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Selanjutnya terdakwa beserta barang buktinya dibawa kekepolisian untuk diproses lebih lanjut.

-------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 335 ayat (1) KUHP.

A T A U

Kedua :

--------Bahwa terdakwa MOHAMMAD SHOLEH bin (alm) KAMAL pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2013 pukul 13.00 wib atau pada waktu lain dalam bulan Januari 2013, bertempat di Panji Permai Bukit Raya, Kel Mimbaan Rt 03 Rw 24, Kec Panji, Kab Situbondo atau setidak-tidaknya perbuatan tersebut dilakukan disuatu tempat yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai, menyimpan suatu senjata penusuk atau senjata tajam, Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas ketika saksi korban SUBANDI als TOMIN bin LANI duduk bersama saksi ATEM binti AYAR, tiba-tiba terdakwa datang dan tanpa adanya ijin terdakwa membawa senjata tajam jenis arit kemudian terdakwa berteriak-teriak dengan mengatakan ?De?enje bekna epatena?a bik engkok MIN? (kesini kamu nanti saya bunuh kamu MIN) sambil mengacung-acungkan senjata tajam jenis arit tersebut kearah saksi korban SUBANDI als TOMIN bin LANI, mengetahui terdakwa mengacung-acungkan arit saksi korban SUBANDI als TOMIN bin LANI lari kearah bukit untuk menyelamatkan diri.

Selanjutnya terdakwa beserta barang buktinya dibawa kekepolisian untuk diproses lebih lanjut.

-------Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12/Drt/1951.

DAN

???Bahwa terdakwa MOHAMMAD SHOLEH bin (alm) KAMAL pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2013 pukul 13.00 wib atau pada waktu lain dalam bulan Januari 2013, bertempat di Panji Permai Bukit Raya, Kel Mimbaan Rt 03 Rw 24, Kec Panji, Kab Situbondo atau setidak-tidaknya perbuatan tersebut dilakukan disuatu tempat yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, Dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas ketika saksi SUBANDI als TOMIN bin LANI duduk bersama saksi ATEM binti AYAR, tiba-tiba terdakwa datang dan langsung berteriak-teriak dengan mengatakan ?De?enje bekna epatena?a bik engkok MIN? (kesini kamu nanti saya bunuh kamu MIN) sambil mengacung-acungkan senjata tajam jenis arit kearah saksi SUBANDI als TOMIN bin LANI lalu saksi SUBANDI als TOMIN bin LANI melarikan diri lari kearah bukit untuk menyelamatkan diri.

Selanjutnya terdakwa mendatangi rumah milik saksi korban SUPARTINA NINGSIH als BU ALIF yang disewa oleh saksi SUBANDI als TOMIN bin LANI lalu terdakwa membacok bacok dinding atau tembok depan rumah tersebut yang terbuat dari bambu (gedek) dengan menggunakan pisau (masuk daftar pencarian barang), selanjutnya oleh terdakwa sepeda motor Suzuki Satria Nopol P-5465-GB milik saksi korban SUPARTINA NINGSIH als BU ALIF jok sepeda motor tersebut diiris-iris dengan menggunakan pisau lalu ditendang dengan menggunakan kaki kanannya hingga roboh, selanjutnya terdakwa melempar 2 buah batu beberapa kali ke arah sepeda motor tersebut secara bergantian.

Akibat perbuatan terdakwa sepeda motor milik saksi korban SUPARTINA NINGSIH als BU ALIF menjadi rusak dan tidak dapat dipakai lagi.

Selanjutnya terdakwa beserta barang buktinya dibawa kekepolisian untuk diproses lebih lanjut.

???Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP.

Situbondo, 14 Maret 2013

JAKSA PENUNTUT UMUM

SOFI YULIANA, S H

--------------------------------------

AJUN JAKSA NIP.19771123 199803 2 003

Pihak Dipublikasikan Ya