Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2022/PN Sit SUPARDI 1.MADDIN Alias PAK INDARYONO
2.SUPAEDI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2022/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 23 Jun. 2022
Nomor Surat 001
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fathol Bari, S.H.SUPARDI
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Para Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
  3. Menyatakan menurut hukum Penggugat / Ahli Waris SUMATI alias Buk Jumawi adalah pemilik sah Obyek Sengketa ;
  4. Menyatakan Perbuatan Para Tergugat yang menguasai Obyek Sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum ;
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap barang milik Para Tergugat yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Situbondo ;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan Obyek Sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong, tanpa beban dan apabila perlu melalui aparat yang berwenang ;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng berupa kerugian materiil yaitu Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah) dan kerugian immateriil Rp. 250.000.000,oo,- (dua ratus lima puluh juta rupiah)  kepada Penggugat secara tunai / kontan ;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat Rp. 100.000,oo,- (seratus ribu rupiah) per hari atas keterlamatan pelaksanaan isi putusan dalam perkara ini ;
  9. Biaya menurut hukum ;

SUBSIDAIR

Bilamana MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI SITUBONDO yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil adilnya ( ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak