Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon : SUMARNI, sebagai Ibu kandungnya untuk bertindak sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama : RIFQI MUKTI SANTOSO (16 tahun), untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/jual beli terhadap :
- Sebidang tanah pertanian Sertipikat Hak Milik No. 1355/Desa Sumberkolak, Surat Ukur tanggal 19-08-2002, No. 39, luas 1790 M2 (seribu tujuh ratus sembilan puluh meter persegi) atas nama pemegah hak EDI JOKO SANTOSO, Sarjana Pendidikan, yang terletak di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya. |