Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
46/Pdt.G/2023/PN Sit | SINDY AFIFA CAROLINE | 1.Drs. Waras 2.Lutfi Zakaria, S.H. |
Penyerahan Kontra Memori Kasasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Okt. 2023 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 46/Pdt.G/2023/PN Sit | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 02 Okt. 2023 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | 001 | ||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||
Petitum | Primer
Batas Sebelah Utara : Selokan / Saluran Irigasi, Batas Sebelah Selatan : Selokan / Saluran Irigasi, Batas Sebelah Timur : Tanah Halil, Batas Sebelah Barat : Selokan / Saluran Irigasi, 6. Menghukum Para Tergugat dan/ atau atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan, mengembalikan objek sengketa dalam perkara ini kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat; 7. Menyatakan dan menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng, tunai dan seketika untuk membayar kerugian materiil akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukannya kepada Penggugat sebesar Rp.1.100.000.000,- (Satu Miliar Seratus Juta Rupiah); 8. Menghukum Turut Tergugat I selaku Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo untuk menerbitkan sertifikat hak milik atas objek sengketa kepada dan/ atau atas nama penggugat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 1062/2016 yang dibuat di Pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Harek S.H. atas Tanah Sawah di Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan Kab. Situbondo Persil 19a Klas S.II Kohir Nomor 2420 dengan Luas Sekira ± 8.032 M2 (Delapan Ribu Tiga Puluh Dua Meter Persegi) dengan batas-batas Batas Sebelah Utara : Selokan / Saluran Irigasi, Batas Sebelah Selatan : Selokan / Saluran Irigasi, Batas Sebelah Timur : Tanah Halil, Batas Sebelah Barat : Selokan / Saluran Irigasi, 9. Menghukum Turut Tergugat I (Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo) mengubah kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor: 03267 Desa Wringinanom Tertanggal 19/ 10/ 2021; Surat Ukur 01155/ Wringinanom/ 2021 Tertanggal 18/ 10/ 2021; Luas ± 7.915 M2 (Tujuh Ribu Sembilan Ratus Lima Belas Meter Persegi); dari atas nama: Lutfi Zakaria Tanggal Lahir 27/ 02/ 1964, NIB: 12350603.02815 menjadi atas nama penggugat; 10. Menghukum para turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan Pengadilan Negeri Situbondo atas objek sengketa; 11. Bahwa, demi menjamin Pelaksanaan Putusan dalam perkara ini tidak sia-sia (illusoir) dan/ atau supaya Para Tergugat hormat dan patuh, mohon para Tergugat dihukum untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng (hoofdelijk aansprakelijk) untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan yang diperhitungkan sejak perkara ini diputus dan/ atau telah berkekuatan hukum tetap; 12. Menetapkan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada upaya hukum Verzet/ Banding/ maupun Kasasi dan Peninjauan Kembali (Uit Voorbaar Bij Voorraad); 13. Memutuskan/ menghukum para tergugat membayar biaya perkara menurut hukum; Subsider Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, maka demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |