Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2017/PN Sit. MAS'UDAH MU'IZ Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Senin, 18 Sep. 2017
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1MAS'UDAH MU'IZ
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon : MAS’UDAH MU’IZ, sebagai Ibu Kandung untuk bertindak sebagai wali dari anak-anaknya yang belum dewasa yang bernama : MOH. SA’DULLAH AL MAHMUD (14 tahun), dan MOH. MUTASHIM BILLAH (13 tahun) untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/jual beli terhadap :
  • Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik No. 01707/Desa Kalianget, Surat Ukur tanggal 24-08-2016, No. 01211/KALIANGET/2016, luas 11.160 M2 (sebelas ribu seratus enam puluh meter persegi) atas nama pemegang hak MAS’UDAH MUIZ, yang terletak di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo;
  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak