Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2019/PN Sit ABDUL MALIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2019/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2019
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1ABDUL MALIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon : ABDUL MALIK, sebagai ibu kandungnya untuk bertindak sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama : FARIDA FAUZIA (berumur 12 tahun), untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/jual beli bersama-sama dengan ahli waris yang lain terhadap:
  • Sebidang tanah pertanian dengan luas ± 3.234 M2, atas nama Pemegang Hak 1. Abdul Malik, 2. Ahmad Faizol, 3. Farida Fauzia, yang terletak di Desa Suboh, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 339/Desa Suboh, Surat Ukur Sementara tanggal 16 September 1983, No. 1077.
  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak