Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G.S/2019/PN Sit PT. BPR ARTHA WARINGIN JAYA TUTIK WAGIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 23/Pdt.G.S/2019/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2019
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1PT. BPR ARTHA WARINGIN JAYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NURUL AINIPT. BPR ARTHA WARINGIN JAYA
Tergugat
NoNama
1TUTIK WAGIANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 61.711.700,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya
  2. menyatakan bahwa surat perjanjian antara pihak tergugat dan penggugat adalah sah dan mengikat menurut hukum
  3. menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak