Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2023/PN Sit KATRIN EFFENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 21 Sep. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1KATRIN EFFENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari yang semula bernama JIE, LIE KIAT diganti menjadi KATRIN EFFENDI.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Akte Kelahiran Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo paling lambat 30 (tiga puluh)  hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Situbondo .
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak