Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
30/Pid.C/2018/PN Sit. Subaidi Triana Agustin alias Cicin bin H. Ribut Ritnawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 30/Pid.C/2018/PN Sit.
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Apr. 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP/03/IV/2018/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Subaidi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Triana Agustin alias Cicin bin H. Ribut Ritnawati[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2018 sekira jam 14.00 WIB IPDA SUBAIDI, AIPTU SUBOWO dan BRIGADIR FIRMAN. W., melaksanakan operasi dan pada saat di wilayah Eks Kompleks Lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan mendatangi warung Tersangka Cicin dan mendapati Tersangka Cicin menjual minuman keras atau beralkohol yang tidak dilengkapi surat ijin yang sah untuk menjual minuman keras atau beralkohol selanjutnya barang bukti berupa 5 (lima) botol Bir Balihai diamankan ke Mapolsek Situbondo Kota.

----- Melanggar Pasal : Pasal 9 (2) Jo 6 PERDA KABUPATEN SITUBONDO Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras.

Pihak Dipublikasikan Ya