Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2018/PN Sit ARI PUJI RAHAYU 1.WAHYU
2.Ridwan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2018/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 16 Jul. 2018
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1ARI PUJI RAHAYU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BADRUS, S.H.ARI PUJI RAHAYU
2ABDUL FARUQ KHAMSI, S.H.ARI PUJI RAHAYU
Tergugat
NoNama
1WAHYU
2Ridwan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 150.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum TERGUGAT I bersalah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PENGGUGAT;
  3. Menghukum TERGUGAT I untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT secara Tunai dan seketika sebesar RP.150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah;)
  4. Menghukum TERGUGAT I untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Dan apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak