Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2020/PN Sit Agus Bastomi, S.H. Zico Alfarizi Bin Abdul Aziz Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 12/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 29 Mei 2020
Nomor Surat Pelimpahan BP/01/V/2020/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Agus Bastomi, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Zico Alfarizi Bin Abdul Aziz[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Pidana tindak pidana penganiyaan ringan yang dilakukan oleh Tersangka Zico Alfarisi Bin Abdul Aziz sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP. Pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 pukul 01.30 WIB di pintu masuk Pelabuhan Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

 

Adapun perbuatan tersebut dilakukan dengan cara:

Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 WIB saksi Firman Ainur Rasyit mulai jaga portal Pelabuhan Panarukan, sekitar hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 pukul 01.00 WIB masuk pengendara motor yang bernama Zico tanpa membayar karcis sehingga oleh saksi di tegur, sekitar 01.30 WIB Zico keluar Pelabuhan dan langsung berhenti di portal kemudian turun dari sepeda motor. Setelah itu Zico mendorong saksi dan menantang saksi berkelahi, setalah itu terjadi cek cok sehingga datang beberapa warga sekitar yang kemudian Zico memukul Firman Ainur Rasyit sebanyak 3 (tiga) kali namun yang kena hanya 1 (satu) kali, setelah itu datang warga melerai. Akibat kejadian tersebut saksi mengalami luka memar di pipi kiri.

 

----- Dengan kejadian tersebut maka saksi Firman Ainur Rasyit, akibat kejadian tersebut saksi mengalami memar di pipi kiri.

Melanggar Pasal: 352 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya