Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2021/PN Sit AKHMAD TAUFIQ RAHMAN MUNAWAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2021/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 22 Mar. 2021
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1AKHMAD TAUFIQ RAHMAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUNAWAR
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ZAENAL ABIDIN, S.H.I.MUNAWAR
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sevara hukum bahwa obyek sengketa Petok No. 1604 Persil No. 36 Klas S.II Luas 0.442 HA terletak di kampung Gedangan Desa Wringin Anom Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo atas nama B SUJARUM MISJATI dengan batas Utara : Kuburan Timur : Sawah P Maje/Hafid Selatan : Sawah H HELLA Barat Sawah H SANUSI/RIRIN adalah tanah hak milik Penggugat
  3. Menyatakan Penggugat adalah ahliwaris dari MISRAYO als P. AKHMAD TAUFIQ RAHMAN
  4. Menyatakan tidak sah secara hukum perjanjian jual beli tanah sawah yang dilakukan oleh pihak Tergugat tersebut
  5. menyatakan secara hukum bahwa perbuatan tergugat menguasai obyek sengketa tersebut adalah tanpa hak dan secara melawan hukum dan obyek sengketa tersebut harus dikembalikan kepada Penggugat tanpa syarat apapun
  6. 6.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (CB) tersebut ;7.Menghukum Tergugat untuk membayar uang kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 300.000.000  ( Tiga ratus juta rupiah ) yang didapat dari Rp 30.000.000 ( Tiga puluh juta rupiah ) x 10 tahun penguasaan ;

    7.Menghukum dan atau memerintahkan kepada Tergugat dan atau siapapun    saja yang menguasai obyek sengketa tersebut untuk segera mengosongkan    atau meyerahkan tanah tersebut  kepada Penggugat tanpa ganti rugi atau     persyaratan lainnya dan apabila perlu dengan  bantuan pihak berwajib ( polisi ) ;

    8.Menghukum Tergugat untuk membayar segala beaya yang timbul dalam    perkara ini ;   

    SUBSIDAIR :

                    Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya ;                                                                 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak