Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon : FAJAR SODIQ, sebagai orang tua/Bapak Kandung untuk bertindak sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama : AHMAD NAJIB NAF’AN, Laki-Laki, lahir di Situbondo, tanggal 02 Maret 2007, berdasarkan Kutipan Akta kelahiran Nomor : 00829/R/2007, tanggal 09 April 2007, untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses menjaminkan terhadap :
- Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 496/Kelurahan Ardirejo, diuraikan dalam Surat Ukur, tanggal 04-12-2006, Nomor : 15, seluas 111 M2, tertulis atas nama Pemegang Hak FAJAR SODIQ;
- Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 01882/Kelurahan Curahjeru, diuraikan dalam Surat Ukur, tanggal 26-04-2015, Nomor : 00494/CURAHJERU/2015, seluas 2.798 M2, tertulis atas nama Pemegang Hak FAJAR SODIQ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya. |