Petitum |
P R I M A I RÂ Â Â Â Â Â Â :
- Menerima dan mengabulkan PermohonanPemohon ;
- Mengesahkan dan mengijinkan pergantian nama lengkap Permohonan di dalam AKTE KELAHIRAN UNTUK GOLONGAN TIONGHOA yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Situbondo, Nomor : TIGA PULUH DELAPAN / 1962 , tanggal 28 Mei 1962bernama SIEN NIOdanKUTIPAN AKTE PENGAKUAN ANAK DILUAR KAWIN TAHUN 1979 Nomor : LIMA , tanggal 17 Maret 1980dengan nama kecil bernama SIEN NIO ganti nama menjadi SURJANI, diubah nama menjadi RITA SURYANI ;
- Mengesahkan dan mengijinkan pergantian nama lengkap PEMOHON di dalamPASPOR dengan NO. PASPOR : A 9055893 yang dikeluarkan pada tanggal 15 SEPTEMBER 2014 dan habis berlaku tanggal 15 SEPTEMBER 2019dengan nama SURJANI KWEE menjadi RITA SURYANI ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Situbondo sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai penggantian nama PEMOHON yang semula bernamaSIEN NIOdan nama kecil bernama SIEN NIO ganti nama menjadi SURJANI, sebagaimana AKTE KELAHIRAN UNTUK GOLONGAN TIONGHOA yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Situbondo, Nomor : TIGA PULUH DELAPAN / 1962 , tanggal 28 Mei 1962 dan KUTIPAN AKTE PENGAKUAN ANAK DILUAR KAWIN TAHUN 1979 Nomor : LIMA , tanggal 17 Maret 1980 menjadi RITA SURYANI berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Jember sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam Register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai penggantian nama PEMOHON yang semula bernamaSURJANI KWEE , sebagaimana dalamPASPOR dengan NO. PASPOR : A 9055893 yang dikeluarkan pada tanggal 15 SEPTEMBER 2014 dan habis berlaku tanggal 15 SEPTEMBER 2019 menjadi RITA SURYANI berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini ;
- Membebankanbiayaperkarainisesuaihukum yang berlaku ;
Atau , apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain , maka :
S U B S I D A I RÂ :
Mohon Putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono ) ; |