Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2023/PN Sit HARTATIK SUPINA, A.Ma.Pd. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 13 Apr. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1HARTATIK SUPINA, A.Ma.Pd.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

2. Menetapkan bahwa pada hari Jum’at tanggal 27 Agustus 2010, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama IVA NULITA ARIYANTI karena Sakit.

3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Situbondo di Situbondo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama IVA NULITA ARIYANTI tersebut;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak