Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
61/Pid.B/LH/2021/PN Sit Fitra Teguh Nugroho, S.H. Abdul Kadir Alias Kadir Bin Sudirjo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Penebangan Kayu
Nomor Perkara 61/Pid.B/LH/2021/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Mei 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-620/M.5.40/Euh.2/05/2021
Penuntut Umum
NoNama
1Fitra Teguh Nugroho, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Abdul Kadir Alias Kadir Bin Sudirjo[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU:

----- Bahwa ia Terdakwa ABDUL KADIR Alias KADIR Bin SUDIRJO bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI (dilakukan Penuntutan secara terpisah) pada hari Jumat Tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2021, bertempat di Dusun Gerentengan Desa Ketowan Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bermula ketika Terdakwa bersama Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI dan Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, mendatangi Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI untuk meminta sebetan kayu jati atau sisa pemotongan kayu jati. Kemudian Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI mengatakan kepada Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI “sare agi engkok kennengan se aman gebei nyimpen kaju (tolong carikan saya tempat menyimpan kayu yang aman), saya mau nitip kayu sono di rumahmu, nanti setiap pengiriman kamu akan saya kasih satu juta”, Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI kemudian menjawab “ya”;
  • Keesokan harinya Terdakwa dihubungi oleh Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI untuk mengangkut kayu pada hari jumat tanggal 26 Februari 2021 setelah jumatan, dan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI mengatakan jika mobil sudah disiapkan, dan Terdakwa mengiyakan atas ajakan Saksi  MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI tersebut.  
  • Bahwa pada hari yang ditentukan, Terdakwa bersama dengan  Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI dan Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO mendatangi rumah Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI dengan menggunakan mobil merk Daihatsu type grand max nopol : P 1972 AE warna silver metalik. Setelah sampai di rumah Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI, sudah ada mobil merk Wuling/Confero minibus warna putih bertuliskan “Mobil Siaga” yang terparkir di halaman Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin  SUNAWI, dimana di dalamnya sudah terisi 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang ditutup dengan menggunakan terpal berwarna hitam. Selanjutnya Terdakwa yang melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI dan Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, berangkat dari rumah Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI, mengangkut, hasil hutan kayu yang berupa 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan, dengan menggunakan mobil merk Wuling/Confero minibus warna putih bertuliskan “Mobil Siaga”, dimana Terdakwa sebagai supir untuk mengangkut 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling tersebut;  
  • Saksi EDY SURYADI Bin ASMIN dan Saksi YUDI PRANOTO yang mendapatkan informasi mengenai pengangkutan kayu 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang dilakukan oleh Terdakwa bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, kemudian melakukan penghadangan di kawasan hutan Blok Sarombun petak 26 Z 1. Tidak lama kemudian mobil yang ditumpangi oleh Terdakwa dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi  ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO melintasi kawasan tersebut, namun tidak mau berhenti. Selanjutnya Saksi YUDI PRANOTO tetap melakukan pengejaran, dan Saksi EDY SURYADI Bin ASMIN menghubungi Saksi SUTOPO dan Saksi MOHAMMAD AS’ARI untuk membantu melakukan penghadangan. Selanjutnya Saksi SUTOPO dan Saksi MOHAMMAD AS’ARI ikut melakukan penghadangan, kemudian Terdakwa bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO dapat dihentikan;
  • Bahwa setelah dilakukan penghentian, di dalam  mobil merk Wuling/Confero minibus warna putih bertuliskan “Mobil Siaga” yang dikendarai oleh Terdakwa bersama dengan Saksi  MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, ditemukan 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang merupakan hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan, dengan rincian sebagai berikut :
  1. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 31 (tiga pluh satu) centimeter;
  2. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 26 (dua puluh enam) centimeter;
  3. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter dimeter 23 (dua puluh tiga) centimeter;
  4. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter dimeter 22 (dua puluh dua) centimeter;
  5. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 110 (seratus sepuluh) centimeter dimeter 28 (dua puluh delapan) centimeter;
  6. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 24 (dua puluh empat) centimeter;
  7. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter dimeter 19 (sembilan belas belas) centimeter;
  8. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 150 (seratus lima puluh) centimeter dimeter 19 (sembilan belas belas) centimeter;
  9. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 150 (seratus lima puluh) centimeter dimeter 20 (dua puluh) centimeter;
  10. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 37 (tiga puluh tujuh) centimeter;
  11. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 210 (dua ratus sepuluh) centimeter dimeter 18 (delapan belas) centimeter;
  • Bahwa setelah dilakukan pengecekan, diketahui hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan, yang berupa 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling tersebut, merupakan kayu yang berasal dari dalam kawasan hutan KPS (Kawasan Perlindungan Setempat) petak 23 E blok tanggalung Dusun Pelle Desa Kayumas Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo atau masuk wilayah RPH Kayumas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Prajekan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso. Atas perbuatan Terdakwa bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI (dilakukan Penuntutan secara terpisah), yang mengangkut 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang tidak dilengkapi surat keterangan hasil hutan, mengakibatkan pihak Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kayumas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Prajekan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso mengalami kerugian sebesar Rp. 10.247.000 (sepuluh juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), berdasarkan lampiran Letter A No : 04/058.5/KP/Kym/Pjr/Bwo/2021 Tanggal 20 Februari 2021.

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana terurai di atas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo. Pasal 12 Huruf e Undang-Undang RI. Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

ATAU

KEDUA:

----- Bahwa ia Terdakwa ABDUL KADIR Alias KADIR Bin SUDIRJO bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI (dilakukan Penuntutan secara terpisah) pada hari Jumat Tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2021, bertempat di Dusun Gerentengan Desa Ketowan Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf d, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bermula ketika Terdakwa bersama Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI dan Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, mendatangi Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI untuk meminta sebetan kayu jati atau sisa pemotongan kayu jati. Kemudian Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI mengatakan kepada Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI “sare agi engkok kennengan se aman gebei nyimpen kaju (tolong carikan saya tempat menyimpan kayu yang aman), saya mau nitip kayu sono di rumahmu, nanti setiap pengiriman kamu akan saya kasih satu juta”, Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI kemudian menjawab “ya”;
  • Keesokan harinya Terdakwa dihubungi oleh Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI untuk mengangkut kayu pada hari jumat tanggal 26 Februari 2021 setelah jumatan, dan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI mengatakan jika mobil sudah disiapkan, dan Terdakwa mengiyakan atas ajakan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI tersebut.  
  • Bahwa pada hari yang ditentukan, Terdakwa bersama dengan  Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI dan Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO mendatangi rumah Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI dengan menggunakan mobil merk Daihatsu type grand max nopol : P 1972  AE warna silver metalik. Setelah sampai di rumah Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI, sudah ada mobil merk Wuling/Confero minibus warna putih bertuliskan “Mobil Siaga” yang terparkir di halaman Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI, dimana di dalamnya sudah terisi 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang ditutup dengan menggunakan terpal berwarna hitam. Selanjutnya Terdakwa yang melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI dan Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, berangkat dari rumah Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI, mengangkut, hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin yaitu 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling, dengan menggunakan mobil merk Wuling/Confero minibus warna putih bertuliskan “Mobil Siaga”, dimana Terdakwa sebagai supir untuk mengangkut 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling tersebut;  
  • Saksi EDY SURYADI Bin ASMIN dan Saksi YUDI PRANOTO yang mendapatkan informasi mengenai pengangkutan kayu 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang dilakukan oleh Terdakwa bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, kemudian melakukan penghadangan di kawasan hutan Blok Sarombun petak 26 Z 1. Tidak lama kemudian mobil yang ditumpangi oleh Terdakwa dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi  ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO melintasi kawasan tersebut, namun tidak mau berhenti. Selanjutnya Saksi YUDI PRANOTO tetap melakukan pengejaran, dan Saksi EDY SURYADI Bin ASMIN menghubungi Saksi SUTOPO dan Saksi MOHAMMAD AS’ARI untuk membantu melakukan penghadangan. Selanjutnya Saksi SUTOPO dan Saksi MOHAMMAD AS’ARI ikut melakukan penghadangan, kemudian Terdakwa bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO dapat dihentikan;
  • Bahwa setelah dilakukan penghentian, di dalam  mobil merk Wuling/Confero minibus warna putih bertuliskan “Mobil Siaga” yang dikendarai oleh Terdakwa bersama dengan Saksi  MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, ditemukan 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang merupakan hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin, dengan rincian sebagai berikut :
  1. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 31 (tiga pluh satu) centimeter;
  2. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 26 (dua puluh enam) centimeter;
  3. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter dimeter 23 (dua puluh tiga) centimeter;
  4. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter dimeter 22 (dua puluh dua) centimeter;
  5. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 110 (seratus sepuluh) centimeter dimeter 28 (dua puluh delapan) centimeter;
  6. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 24 (dua puluh empat) centimeter;
  7. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter dimeter 19 (sembilan belas belas) centimeter;
  8. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 150 (seratus lima puluh) centimeter dimeter 19 (sembilan belas belas) centimeter;
  9. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 150 (seratus lima puluh) centimeter dimeter 20 (dua puluh) centimeter;
  10. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 37 (tiga puluh tujuh) centimeter;
  11. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 210 (dua ratus sepuluh) centimeter dimeter 18 (delapan belas) centimeter;
  • Bahwa setelah dilakukan pengecekan, diketahui hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin yang berupa 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling tersebut, merupakan kayu yang berasal dari dalam kawasan hutan KPS (Kawasan Perlindungan Setempat) petak 23 E blok tanggalung Dusun Pelle Desa Kayumas Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo atau masuk wilayah RPH Kayumas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Prajekan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso. Atas perbuatan Terdakwa bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI (dilakukan Penuntutan secara terpisah), yang mengangkut 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling tanpa izin, mengakibatkan pihak Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kayumas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Prajekan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso mengalami kerugian sebesar Rp. 10.247.000 (sepuluh juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), berdasarkan lampiran Letter A No : 04/058.5/KP/Kym/Pjr/Bwo/2021 Tanggal 20 Februari 2021.

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana terurai di atas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 83 Ayat (1) huruf a Jo. Pasal 12 Huruf d Undang-Undang RI. Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

ATAU

KETIGA:

----- Bahwa ia Terdakwa ABDUL KADIR Alias KADIR Bin SUDIRJO bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI (dilakukan Penuntutan secara terpisah) pada hari Jumat Tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2021, bertempat di Dusun Gerentengan Desa Ketowan Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, menerima, menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan, dan/atau memiliki hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf m, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Bermula ketika Terdakwa bersama Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI dan Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, mendatangi Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI untuk meminta sebetan kayu jati atau sisa pemotongan kayu jati. Kemudian Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI mengatakan kepada Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI “sare agi engkok kennengan se aman gebei nyimpen kaju (tolong carikan saya tempat menyimpan kayu yang aman), saya mau nitip kayu sono di rumahmu, nanti setiap pengiriman kamu akan saya kasih satu juta”, Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI kemudian menjawab “ya”;
  • Keesokan harinya Terdakwa dihubungi oleh Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI untuk mengangkut kayu pada hari jumat tanggal 26 Februari 2021 setelah jumatan, dan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI mengatakan jika mobil sudah disiapkan, dan Terdakwa mengiyakan atas ajakan Saksi  MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI tersebut.  
  • Bahwa pada hari yang ditentukan, Terdakwa bersama dengan  Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI dan Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO mendatangi rumah Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI dengan menggunakan mobil merk Daihatsu type grand max nopol : P 1972 AE warna silver metalik. Setelah sampai di rumah Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI, sudah ada mobil merk Wuling/Confero minibus warna putih bertuliskan  “Mobil Siaga” yang terparkir di halaman Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI, dimana di dalamnya sudah terisi 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang ditutup dengan menggunakan terpal berwarna hitam. Selanjutnya Terdakwa yang melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI dan Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, berangkat dari rumah Saksi ABDUL JALIL Alias JALIL Bin SUNAWI, menerima titipan, hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah yaitu 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling, yang diangkut dengan menggunakan mobil merk Wuling/Confero minibus warna putih bertuliskan “Mobil Siaga”, dimana Terdakwa sebagai supir untuk mengangkut 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling tersebut;   
  • Saksi EDY SURYADI Bin ASMIN dan Saksi YUDI PRANOTO yang mendapatkan informasi mengenai pengangkutan kayu 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang dilakukan oleh Terdakwa bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, kemudian melakukan penghadangan di kawasan hutan Blok Sarombun petak 26 Z 1. Tidak lama kemudian mobil yang ditumpangi oleh Terdakwa dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi  ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO melintasi kawasan tersebut, namun tidak mau berhenti. Selanjutnya Saksi YUDI PRANOTO tetap melakukan pengejaran, dan Saksi EDY SURYADI Bin ASMIN menghubungi Saksi SUTOPO dan Saksi MOHAMMAD AS’ARI untuk membantu melakukan penghadangan. Selanjutnya Saksi SUTOPO dan Saksi MOHAMMAD AS’ARI ikut melakukan penghadangan, kemudian Terdakwa bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO dapat dihentikan;
  • Bahwa setelah dilakukan penghentian, di dalam mobil merk Wuling/Confero minibus warna putih bertuliskan “Mobil Siaga” yang dikendarai oleh Terdakwa bersama dengan Saksi  MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI serta Saksi ANANG AFRIANSYAH Alias ANANG Bin HARTONO, ditemukan 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang merupakan hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah, dengan rincian sebagai berikut :
  1. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 31 (tiga pluh satu) centimeter;
  2. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 26 (dua puluh enam) centimeter;
  3. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter dimeter 23 (dua puluh tiga) centimeter;
  4. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter dimeter 22 (dua puluh dua) centimeter;
  5. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 110 (seratus sepuluh) centimeter dimeter 28 (dua puluh delapan) centimeter;
  6. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 24 (dua puluh empat) centimeter;
  7. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 120 (seratus dua puluh) centimeter dimeter 19 (sembilan belas belas) centimeter;
  8. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 150 (seratus lima puluh) centimeter dimeter 19 (sembilan belas belas) centimeter;
  9. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 150 (seratus lima puluh) centimeter dimeter 20 (dua puluh) centimeter;
  10. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 100 (seratus) centimeter dimeter 37 (tiga puluh tujuh) centimeter;
  11. 1 (satu) buah kayu glondong panjang 210 (dua ratus sepuluh) centimeter dimeter 18 (delapan belas) centimeter;
  • Bahwa setelah dilakukan pengecekan, diketahui hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah, yang berupa 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling tersebut, merupakan kayu yang berasal dari dalam kawasan hutan KPS (Kawasan Perlindungan Setempat) petak 23 E blok tanggalung Dusun Pelle Desa Kayumas Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo atau masuk wilayah RPH Kayumas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Prajekan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso. Atas perbuatan Terdakwa bersama dengan Saksi MUHAMMAD NUR RAHMATULLAH Alias RAHMAT Bin SUNARWI (dilakukan Penuntutan secara terpisah), yang menerima titipan 11 (sebelas) gelondong kayu sonokeling yang diambil secara tidak sah, mengakibatkan pihak Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kayumas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Prajekan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso mengalami kerugian sebesar Rp. 10.247.000 (sepuluh juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), berdasarkan lampiran Letter A No : 04/058.5/KP/Kym/Pjr/Bwo/2021 Tanggal 20 Februari 2021. 

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana terurai di atas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 87 Ayat (1) huruf c Jo. Pasal 12 Huruf m Undang-Undang RI. Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya