Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2022/PN Sit YATIM PRIBADI 1.ACHMAD ABDUL ASIS
2.SONY WIJAYA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2022/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 22 Feb. 2022
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1YATIM PRIBADI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ACHMAD ABDUL ASIS
2SONY WIJAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 200.000.000,00
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan jual beli pohon jati yang telah dilakukan antara Penggugat dengan Alm. Puryani Ningsih sah secara hukum.
  3. Menyatakan menurut hukum Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum ;
  4. Menyatakan perbuatan Tergugat telah menimbulkan kerugian materiel dan immateriel bagi Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian baik Materiil maupun Immateriil secara langsung dan tunai kepada Penggugat yaitu sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan penguasaan pohon jati dengan sukarela dan jika perlu dengan cara paksa dengan menggunakan bantuan alat-alat negara;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;

SUBSIDER:

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak