INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
36/Pdt.G/2020/PN Sit | 1.ACHMAD ZUBAIRI 2.Drs. Aly Uraidy |
1.Buk Kud Sunamiyah 2.Ahmadun |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Nov. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 36/Pdt.G/2020/PN Sit | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 06 Nov. 2020 | ||||||
Nomor Surat | 001 | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | PRIMAIR1, Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
sebesar Rp.50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah )secara tunai dan sekaligus sejak perkara ini dijatuhkan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.( Inkrcht Van Gewisjde ) sampai dengan para tergugat melaksanakan putusan ini.
SUBSIDER.
Dan apabila dalam perkara ini majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ( Ex aequo Et Bono ) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |