Petitum |
DALAM PROVISI
- Meletakkan serta menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( Conservatoir Beslag ) terhadap harta tidak bergerak milik TERGUGAT yaitu :
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik No.1188, Luas 9484 M2 ( Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Empat Meter Persegi ) atas nama Anis Rifdi Wahyuni, terletak di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo;
- Sebidang tanah Hak Guna Bangunan No.934 Luas 102 M2 ( Seratus Dua Meter Persegi ) atas nama PT.Berkah Dua Berlian terletak di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
DALAM POKOK PERKARA
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan TERGUGAT telah melakukan WANPRESTASI kepada PENGGUGAT;
- Menyatakan bahwa Surat Perintah Kerja dari PT.Berkah Dua Berlian kepada PENGGUGAT dengan perincian sebagai berikut :
-
No
|
SPK NO.
|
NILAI SPK
( Rp )
|
PEMBAYARAN ( Rp )
|
SISA PEMBAYARAN ( Rp )
|
1
|
010/SPK/IX/2019
|
Rp. 96.192.000,-
|
Rp. -
|
Rp. 96.192.000,-
|
2
|
010/SPK/IX/2019
|
Rp. 95.000.000,-
|
Rp. 42.792.000,-
|
Rp. 52.208.000,-
|
3
|
010/SPK/IX/2019
|
Rp. 63.574.000,-
|
Rp. -
|
Rp. 63.574.000,-
|
4
|
010/SPK/IX/2019
|
Rp. 87.729.000,-
|
Rp. 3.950.000,-
|
Rp. 83.779.000,-
|
5
|
010/SPK/IX/2019
|
Rp. 56.329.000,-
|
Rp. -
|
Rp. 56.329.000,-
|
6
|
010/SPK/IX/2019
|
Rp. 21.422.000,-
|
Rp. -
|
Rp. 21.422.000,-
|
7
|
017/SPK/VII/2019
|
Rp.105.000.000,-
|
Rp. 85.500.000,-
|
Rp. 19.500.000,-
|
8
|
016/SPK/VII/2019
|
Rp.125.000.000,-
|
Rp.132.000.000,-
|
Rp.(7.000.000,-)
|
9
|
020/SPK/XI/2019
|
Rp. 90.000.000,-
|
Rp. 69.384.000,-
|
Rp. 20.616.000,-
|
10
|
020/SPK/XI/2019
|
Rp. 90.000.000,-
|
Rp. 32.000.000,-
|
Rp. 58.000.000,-
|
11
|
020/SPK/VI/2019
|
Rp.125.000.000,-
|
Rp.110.000.000,-
|
Rp. 15.000.000,-
|
12
|
009/SPK/III/2020
|
Rp. 90.000.000,-
|
Rp. 44.874.500,-
|
Rp. 45.125.500,-
|
13
|
009/SPK/III/2020
|
Rp.245.000.000,-
|
Rp.100.000.000,-
|
Rp.145.000.000,-
|
14
|
011/SPK/VI/2020
|
Rp.140.000.000,-
|
Rp. 50.000.000,-
|
Rp. 90.000.000,-
|
15
|
009/SPK/III/2020
|
Rp. 90.000.000,-
|
Rp. 70.470.000,-
|
Rp. 19.530.000,-
|
16
|
011/SPK/VI/2020
|
Rp.125.000.000,-
|
Rp.117.377.000,-
|
Rp. 7.623.000,-
|
17
|
009/SPK/I/2021
|
Rp. 90.000.000,-
|
Rp. -
|
Rp. 90.000.000,-
|
|
JUMLAH
|
Rp.1.735.246.000,-
|
Rp.858.347.500,-
|
Rp.876.898.500,-
|
Adalah SAH dan berkekuatan Hukum.
- Menyatakan bahwa Tunggakan pembayaran tukang / kuli harian yang dilakukan oleh TERGUGAT sebesar Rp.45.175.000,- ( Empat Puluh Lima Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah ) dengan perincian :
- Tunggakan gaji tukang / kuli harian Rp.85.175.000,-
- Pembayaran Rp.40.000.000,-
- Sisa Pembayaran Rp.45.175.000,-
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar kewajiban kepada PENGGUGAT seluruhnya sebesar Rp.922.073.500,- ( Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Juta Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah ), dengan perincian :
- Sisa pembayaran pembangunan rumah Rp.876.898.500,-
- Sisa Pembayaran Tukang / Kuli harian Rp. 45.175.000,-
- Secara Tunai dan Seketika Rp.922.073.500,-
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa ( Dwangsom ) sebesar Rp.1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) per hari dalam hal TERGUGAT lalai dalam melaksanakan isi putusan ini, yang terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai dengan dilaksanakannya putusan ini;
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada bantahan, banding atau kasasi dari TERGUGAT ( Uitvoerbaar Bij Voorraad );
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
ATAU :
Apabila yang Mulia Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo et Bono ) |