Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2022/PN Sit SRI WAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2022/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 14 Jan. 2022
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1SRI WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan hukum bahwa nama yang tertulis SRI WAHYUNI pada:
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik NIK. 3512084107780130, tertanggal 27 April 2018;
  • Kartu Keluarga Nomor 3512080711051265, tanggal 07 Juli 2014;
  • Sertipikat Hak Milik No. 271/Desa Panji Kidul, Surat Ukur tanggal 28 Agustus 2001, No. 208, Luas 3.000 M2;
  • Rekening BCA Situbondo No. 1210269831;
  • Rekening PT. BRI Unit Panji Situbondo No. 6539-01-015481-53-7;

Dengan nama yang tertulis/tertera WAHYUNI pada :

  • Kutipan Akta Nikah No. 76/52/II/2013, tanggal 20 Februari 2013;
  • Kutipan Akta Kelahiran No. 3512-LT-24122014-0013, tanggal 24 Desember 2014;
  • Kutipan Akta Kelahiran No. 3512-LT-24122014-0040, tanggal 24 Desember 2014;
  • Daftar Nilai Hasil Evaluasi belajar Tahap Akhir Nasional Murni (DANEM), tanggal 30 Mei 1992;

Adalah nama dari orang yang sama/satu orang yang sama dan Pemohon memilih menggunakan nama SRI WAHYUNI.

  1. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada PEMOHON;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis pemeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak