Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
27/Pid.C/2018/PN Sit. Firman Adi Trisnanto Jeki Hariyanto bin Asmariyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/Pid.C/2018/PN Sit.
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Apr. 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/IV/2018/POLSEK SUBOH
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Firman Adi Trisnanto
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Jeki Hariyanto bin Asmariyanto[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Pada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 sekira jam 22.00 WIB BRIPKA AGUS SUJIONO, AIPDA FIRMAN ADI, BRIGADIR AGUNG YPU dan BRIPKA RETNO PUJO melaksanakan patroli kewilayahan antisipasi terjadinya tindak pidana dan pada saat berada di simpang empat Buduan mendatangi Cafe JR dan mendapati Tersangka Jeki Hariyanto menjual minuman keras atau beralkohol yang tidak dilengkapi surat ijin yang sah untuk menjual minuman keras atau sberalkohol selanjutnya saya mengamkan 10 botol Bir Bintang dan 3 botol Bir Guinnes selanjutnya barang bukti diamankan ke Mapolsek Suboh.

------ Melanggar Pasal : Pasal 9 (2) Jo 6 PERDA KABUPATEN SITUBONDO Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras.

Pihak Dipublikasikan Ya