Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2021/PN Sit 1.ASMUNI
2.RAMIYATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2021/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 03 Mei 2021
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1ASMUNI
2RAMIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Supriyono, S.H., M.HumASMUNI
2Supriyono, S.H., M.HumRAMIYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untukseluruhnya.
  2. Mengesahkan dan mengijinkan kepada Pemohon untuk membatalkan Akta Kelahiran Nomor 95/P/1997 atas nama VIRMAN ASTIAJI
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk membatalkan Akta Kelahiran 95/P/1997 atas nama VIRMAN ASTIAJI, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo tersebut dan mencoret dalam Register Akta Kelahiran yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan berdasarkan salinan resmi penetapanhukum ini.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

atau

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et  bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak