Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
86/Pid.B/2025/PN Sit 1.FITRI AGUSTINA TRIANINGSIH, S.H.,M.H.
2.IVAN PRADITYA PUTRA, S.H., M.H.
HAMZAH bin MAJENG alm. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 86/Pid.B/2025/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2084/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

. DAKWAAN KESATU -----Bahwa Terdakwa HAMZAH bin (alm) MAJENG pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Februari tahun 2025 bertempat di Teras rumah Terdakwa di Ds. Parsean Rt 02 Rw 03 Desa Selowogo Kec. Bungatan Kab. Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tara-cara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------- - Bahwa berawal pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat kembali sekira bulan Februari tahun 2024, Terdakwa menonton Youtube yang memuat akun iklan judi online,kemudian Terdakwa membuka situs judi toto gelap online di internet pada situs “PENIDABET”, dan membuat akun judi online dengan nama pengguna username : HAMZAH dan password hamzah345. Pada awalnya Terdakwa bermain judi online seorang diri, namun karena mendapatkan beberapa kali keuntungan, kemudian ketika tetangga Terdakwa MAS (DPO) berkunjung ke rumah Terdakwa melihat Terdakwa sedang melakukan pengrekapan atau menulis nomor judi online jenis Hongkong di kertas dan memasukannya kedalam situs judi online PENIDABET. MAS (DPO) tertarik dan mulai menitipkan nomor judi togel jenis Hongkong yang dituliskan di kertas kepada Terdakwa untuk juga ikut serta di masukan kedalam situs judi online PENIDABET sekaligus menyerahkan uang untuk nomor judi togel jenis Hongkong (HK) yang ditulisnya. Beberapa hari kemudian SANA (DPO) juga membeli nomor judi togel jenis Hongkong (HK) kepada Terdakwa. Kemudian teman-teman Terdakwa yang merupakan tetangga Terdakwa mengetahui bahwa Terdakwa menerima pemesanan judi online jenis Hongkong, sehingga PAK ER (DPO), SAINURI (DPO), SUWARTO (DPO), PATARA (DPO), HAPIT (DPO), saksi BUHARI bin (alm) MARWI (Tersangka dalam berkas perkara terpisah) dan saksi WEDI alias PAK ROBI’AH bin (alm) SARIMIN (Tersangka dalam berkas perkara terpisah) juga membeli nomor judi togel jenis Hongkong (HK) kepada Terdakwa beberapa kali. Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 11.40 WIB Terdakwa melakukan deposito ke situs PENIDABET sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) cara di transfer melalui Rek Bank BRI an. HAMZAH Norek : 653001021745533 ke nomor rekening bandar yang sudah ditentukan oleh situs “PENIDABET” diantaranya yaitu Rek BANK BRI an. NUR HIKMAWATI Norek : 099401025436504 di ATM BRI unit Bungatan melalui menu Deposit pada situs PENIDABET. Kemudian Terdakwa melayani pembelian nomor judi online jenis Hongkong (HK) PAK ER (DPO), SAINURI (DPO), SUWARTO (DPO), PATARA (DPO), HAPIT (DPO), saksi BUHARI bin (alm) MARWI (Tersangka dalam berkas perkara terpisah) dan saksi WEDI alias PAK ROBI’AH bin (alm) SARIMIN (Tersangka dalam berkas perkara terpisah) membeli nomor judi togel jenis Hongkong (HK) kepada Terdakwa dengan cara datang langsung kerumah Terdakwa di Ds. Parsean Rt 02 Rw 03 Desa Selowogo Kec. Bungatan Kab. Situbondo dan menyerahkan lembar kertas yang berisi nomor judi togel jenis Hongkong (HK) yang di pilih oleh para pembeli sekaligus menerima uang pembelian nomor judi togel jenis Hongkong (HK) dari pembeli. Terdapat 2 (dua) buah kertas yang masing-masing berisi 10 (sepuluh) nomor dan 15 (lima belas) nomor dengan kuangan sebesar Rp. 55.000,- (lima puluh lima ribu), lalu setelah melakukan pemesanan nomor judi online saksi WEDI pulang ke rumahnya. Kemudian pembeli nomor judi online jenis Hongkong (HK) lainnya seperti PAK ER (DPO), SAINURI (DPO), SUWARTO (DPO), PATARA (DPO), dan HAPIT (DPO) juga membeli nomor judi online dengan cara yang sama yaitu mencatat/menulis nomor judi online ke sebuah lembaran kertas yang akan di beli lalu diserahkan kepada Terdakwa. Sekira pukul 21.00 WIB saksi BUHARI beralamat Kampung Karang Kembang RT 002 RW 003 Desa Selowogo Kec. Bungatan Kab. Situbondo, mengendarai sepeda motor menuju kerumah Terdakwa dengan tujuan untuk menanyakan terkait tanam cabe rawit sekaligus membeli nomor togel dengan cara menulis nomor togel ke sebuah lembaran kertas dengan total keuangan sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah). Setibanya dirumah Terdakwa saksi BUHARI bertemu dengan saksi WEDI, PAK ER (DPO) dan SAINURI (DPO) yang mana mereka semua berkumpul di rumah Terdakwa dengan tujuan yang sama, yaitu membeli nomor judi online kepada Terdakwa. Saksi WEDI memasang nomor dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah), MAS (DPO) dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah), HAPIT (DPO) dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 16.000,- (enam belas ribu rupiah), PAK ER (DPO) dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 101.000,- (seratus satu ribu rupiah), PATARA (DPO) dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), SANA (DPO) dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), SUWARNO (DPO), dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah), SAINURI (DPO dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) dan Saksi BUHARI, pada hari dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah).Setelah itu, Terdakwa memasukan nomor judi togel dari pembeli ke situs judi online PENIDABET dengan membuka aplikasi opera mini menggunakan 1 (satu) unit handphone merk XIOMI 12 warna hitam dengan nomor handphone +6281217019844, Imei1: 863168075737768, Imei2: 863168075737776 yang didalamnya terdapat aplikasi Opera mini dan langsung terhubung dengan situs PENIDABET menggunakan nama pengguna (user) dengan akun miliknya dengan nama pengguna username : HAMZAH dan password hamzah345. - Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 20.00 Wib, saksi ACHMAD NURDAIK bersama saksi TAUFIK WAHYU HIDAYAT yang merupakan Anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana perjudian di wilayah Bungatan masuk Dusun Parsean Desa Bungatan Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo. Kemudian Anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo meminta bantuan informan untuk mendapat informasi terkait kegiatan perjudian di Wilayah Bungatan. Selanjutnya saksi ACHMAD dan saksi TAUFIK mendatangi rumah Terdakwa yang beralamat di Dusun Persean Rt 03 Rw 02 Desa Selowogo Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo. Kemudian saksi ACHMAD dan saksi TAUFIK melihat Terdakwa duduk dirumahnya bersama dengan, PAK ER (DPO), SAINURI (DPO), saksi BUHARI dan saksi WEDI yang baru saja melayani pembeli nomor judi togel jenis Hongkong (HK). Kemudian dilakukan pengecekan terhadap 1 (satu) unit handphone merk Redmi 12 warna hitam dengan nomor handphone +6281217019844, Imei1: 863168075737768, Imei2: 863168075737776 dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A77S warna hitam dengan nomor handphone +6282228937611, Imei1: 861609041495272, Imei2: 861609041495280 milik Terdakwa yang didalamnya terdapat aplikasi Opera mini dan terdapat history transaksi pembelian nomor judi togel jenis Hongkong (HK) melalui situs “PENIDABET” menggunakan akun milik Terdakwa. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan perjudian togel berupa : ? 1 (satu) buah kartu ATM BRI dengan nomor rekening 653001021745533 atas nama HAMZAH milik Terdakwa; ? Uang tunai sebesar Rp. 1.253.500,- (satu juta dua ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah) yang patut diduga merupakan hasil perjudian togel jenis Hongkong (HK); ? 22 (dua puluh dua) lembar kertas yang berisi rekapan pembelian nomor judi togel jenis Hongkong (HK) ? 1 (satu) buah dompet warna hitam ? Uang tunai sebesar Rp. 1.182.000,- (satu juta seratus delapan puluh dua ribu rupiah) merupakan sisa saldo akun judi online situs ”PENIDABET” milik Terdakwa ? Uang tunai sebesar Rp. 4.118.000,- (empat juta seratus delapan belas ribu rupiah) merupakan sisa saldo di ATM BRI Norek : 653001021745533 milik Terdakwa. - Bahwa keuntungan dari permainan judi online yang dilakukan oleh Terdakwa hanya berdasarkan nasib-nasiban dan mengandalkan untung-untungan serta perbuatan Terdakwa tidak ada izin dari Pemerintah. ----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP ----- ATAU KEDUA ----- Bahwa Terdakwa HAMZAH bin (alm) MAJENG pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain masih dalam bulan Februari tahun 2025 bertempat di Teras rumas di Ds. Parsean Rt 02 Rw 03 Desa Selowogo Kec. Bungatan Kab. Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendisribusikan, mentransmisikan, dan /atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------- - Bahwa berawal pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat kembali sekira bulan Februari tahun 2024, Terdakwa menonton Youtube yang memuat akun iklan judi online,kemudian Terdakwa membuka situs judi toto gelap online di internet pada situs “PENIDABET”, dan membuat akun judi online dengan nama pengguna username : HAMZAH dan password hamzah345. Pada awalnya Terdakwa bermain judi online seorang diri, namun karena mendapatkan beberapa kali keuntungan, kemudian tetangga Terdakwa MAS (DPO) berkunjung ke rumah Terdakwa melihat Terdakwa sedang melakukan pengrekapan atau menulis nomor judi online jenis Hongkong di kertas dan memasukannya kedalam situs judi online PENIDABET. MAS (DPO) tertarik dan mulai menitipkan nomor judi togel jenis Hongkong yang dituliskan di kertas kepada Terdakwa untuk juga ikut serta di masukan kedalam situs judi online PENIDABET sekaligus menyerahkan uang untuk nomor judi togel jenis Hongkong (HK) yang ditulisnya. Beberapa hari kemudian SANA (DPO) juga membeli nomor judi togel jenis Hongkong (HK) kepada Terdakwa. Kemudian teman-teman Terdakwa yang merupakan tetangga Terdakwa mengetahui bahwa Terdakwa menerima pemesanan judi online jenis Hongkong, sehingga PAK ER (DPO), SAINURI (DPO), SUWARTO (DPO), PATARA (DPO), HAPIT (DPO), saksi BUHARI bin (alm) MARWI (Tersangka dalam berkas perkara terpisah) dan saksi WEDI alias PAK ROBI’AH bin (alm) SARIMIN (Tersangka dalam berkas perkara terpisah) juga membeli nomor judi togel jenis Hongkong (HK) kepada Terdakwa beberapa kali. Ketika pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 11.40 WIB Terdakwa melakukan deposito ke situs PENIDABET sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) cara di transfer melalui Rek Bank BRI an. HAMZAH Norek : 653001021745533 ke nomor rekening bandar yang sudah ditentukan oleh situs “PENIDABET” yaitu Rek BANK BRI an. NUR HIKMAWATI Norek : 099401025436504 di ATM BRI unit Bungatan melalui menu Deposit pada situs PENIDABET. Kemudian Terdakwa melayani pembelian nomor judi online jenis Hongkong (HK) PAK ER (DPO), SAINURI (DPO), SUWARTO (DPO), PATARA (DPO), HAPIT (DPO), saksi BUHARI bin (alm) MARWI (Tersangka dalam berkas perkara terpisah) dan saksi WEDI alias PAK ROBI’AH bin (alm) SARIMIN (Tersangka dalam berkas perkara terpisah) membeli nomor judi togel jenis Hongkong (HK) kepada Terdakwa dengan cara datang langsung kerumah Terdakwa di Ds. Parsean Rt 02 Rw 03 Desa Selowogo Kec. Bungatan Kab. Situbondo dan menyerahkan lembar kertas yang berisi nomor judi togel jenis Hongkong (HK) yang di pilih oleh para pembeli sekaligus menerima uang pembelian nomor judi togel jenis Hongkong (HK) dari pembeli. Terdapat 2 (dua) buah kertas yang masing-masing berisi 10 (sepuluh) nomor dan 15 (lima belas) nomor dengan kuangan sebesar Rp. 55.000,- (lima puluh lima ribu), lalu setelah melakukan pemesanan nomor judi online saksi WEDI pulang ke rumahnya. Kemudian pembeli nomor judi online jenis Hongkong (HK) lainnya seperti PAK ER (DPO), SAINURI (DPO), SUWARTO (DPO), PATARA (DPO), dan HAPIT (DPO) juga membeli nomor judi online dengan cara yang sama yaitu mencatat/menulis nomor judi online ke sebuah lembaran kertas yang akan di beli lalu diserahkan kepada Terdakwa. Sekira pukul 21.00 WIB saksi BUHARI beralamat Kampung Karang Kembang RT 002 RW 003 Desa Selowogo Kec. Bungatan Kab. Situbondo, mengendarai sepeda motor menuju kerumah Terdakwa dengan tujuan untuk menanyakan terkait tanam cabe rawit sekaligus membeli nomor togel dengan cara menulis nomor togel ke sebuah lembaran kertas dengan total keuangan sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah). Setibanya dirumah Terdakwa saksi BUHARI bertemu dengan saksi WEDI, PAK ER (DPO) dan SAINURI (DPO) yang mana mereka semua berkumpul di rumah Terdakwa dengan tujuan yang sama, yaitu membeli nomor judi online kepada Terdakwa. Saksi WEDI memasang nomor dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah), MAS (DPO) dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah), HAPIT (DPO) dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 16.000,- (enam belas ribu rupiah), PAK ER (DPO) dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 101.000,- (seratus satu ribu rupiah), PATARA (DPO) dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), SANA (DPO) dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), SUWARNO (DPO), dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah), SAINURI (DPO dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) dan Saksi BUHARI, pada hari dengan jumlah pembelian sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah).Setelah itu, Terdakwa memasukan nomor judi togel dari pembeli ke situs judi online PENIDABET dengan membuka aplikasi opera mini menggunakan 1 (satu) unit handphone merk XIOMI 12 warna hitam dengan nomor handphone +6281217019844, Imei1: 863168075737768, Imei2: 863168075737776 yang didalamnya terdapat aplikasi Opera mini dan langsung terhubung dengan situs PENIDABET menggunakan nama pengguna (user) dengan akun miliknya dengan nama pengguna username : HAMZAH dan password hamzah345. - Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 20.00 Wib, saksi ACHMAD NURDAIK bersama saksi TAUFIK WAHYU HIDAYAT yang merupakan Anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana perjudian di wilayah Bungatan masuk Dusun Parsean Desa Bungatan Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo. Kemudian Anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo meminta bantuan informan untuk mendapat informasi terkait kegiatan perjudian di Wilayah Bungatan. Selanjutnya saksi ACHMAD dan saksi TAUFIK mendatangi rumah Terdakwa yang beralamat di Dusun Persean Rt 03 Rw 02 Desa Selowogo Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo. Kemudian saksi ACHMAD dan saksi TAUFIK melihat Terdakwa duduk dirumahnya bersama dengan, PAK ER (DPO), SAINURI (DPO), saksi BUHARI dan saksi WEDI yang baru saja melayani pembeli nomor judi togel jenis Hongkong (HK). Kemudian dilakukan pengecekan terhadap 1 (satu) unit handphone merk Redmi 12 warna hitam dengan nomor handphone +6281217019844, Imei1: 863168075737768, Imei2: 863168075737776 dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A77S warna hitam dengan nomor handphone +6282228937611, Imei1: 861609041495272, Imei2: 861609041495280 milik Terdakwa yang didalamnya terdapat aplikasi Opera mini dan terdapat history transaksi pembelian nomor judi togel jenis Hongkong (HK) melalui situs “PENIDABET” menggunakan akun milik Terdakwa. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan perjudian togel berupa : ? 1 (satu) buah kartu ATM BRI dengan nomor rekening 653001021745533 atas nama HAMZAH milik Terdakwa; ? Uang tunai sebesar Rp. 1.253.500,- (satu juta dua ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah) yang patut diduga merupakan hasil perjudian togel jenis Hongkong (HK); ? 22 (dua puluh dua) lembar kertas yang berisi rekapan pembelian nomor judi togel jenis Hongkong (HK) ? 1 (satu) buah dompet warna hitam ? Uang tunai sebesar Rp. 1.182.000,- (satu juta seratus delapan puluh dua ribu rupiah) merupakan sisa saldo akun judi online situs ”PENIDABET” milik Terdakwa ? Uang tunai sebesar Rp. 4.118.000,- (empat juta seratus delapan belas ribu rupiah) merupakan sisa saldo di ATM BRI Norek : 653001021745533 milik Terdakwa. - Bahwa keuntungan dari permainan judi online yang dilakukan oleh Terdakwa hanya berdasarkan nasib-nasiban dan mengandalkan untung-untungan serta perbuatan Terdakwa tidak ada izin dari Pemerintah -------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ---------

Pihak Dipublikasikan Ya