Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2025/PN Sit NURUL YAKINAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1NURUL YAKINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari yang semula adalah ST. NURUL YAKINAH menjadi NURUL YAKINAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyuates guna dilakukan pencatatan perubahan nama Pemohon tersebut di atas pada Buku Nikah atau Akta Nikah atas sesuai dengan perbaikan tersebut di atas ke dalam Register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

Apabila  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak