Dakwaan |
C. DAKWAAN KESATU: --------- Bahwa Terdakwa TRI ADI NUGROHO alias ADI bin BAMBANG KASIADI pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan November tahun 2024, bertempat di depan Cafe Raja Susu Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ? Bahwa pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di depan Cafe Raja Susu Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, Saksi RAMADHANI TRI WIJAYA dan rekan (masing-masing anggota SATRESKRIM Polres Situbondo) mengamankan Terdakwa TRI ADI NUGROHO alias ADI bin BAMBANG KASIADI yang kedapatan sedang mengakses situs judi online jenis slot dengan nama roulette melalui situs INDRA TOGEL (https://indratogel82556.com). ? Bahwa Terdakwa melakukan praktek judi online sebagai pemain dengan cara sebagai berikut: o Terdakwa mendaftar pada situs judi dengan username: Air99 dan password: 278872 menggunakan handphone milik Terdakwa. o Terdakwa melakukan deposit dari rekening BCA a.n HENDRA LUKITO dengan nomor 0391989990 ke rekening bandar sebanyak 2 (dua) kali dengan metode transfer Bank ATM BCA Alfamart Banyuwangi sebesar Rp 400.000,00 (empat ratus tibu rupiah) pada pukul 13.54 WIB dan sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) pada pukul 14.04 WIB. Selanjutnya, Terdakwa kembali melakukan deposit ke rekening BCA atas nama RIYANTI RAHMAHDANI dengan nomor 4850544986 sebanyak 2 (dua) kali dengan metode transfer Bank ATM BCA barat Cafe Raja Susu Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo sebesar Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) pada pukul 23.31 WIB dan sebesar Rp 950.000,00 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) pada pukul 23.21 WIB. o Terdakwa memilih permainan roulette fast 2 pada situs dan memasang taruhan Rp 1000,00 (seribu rupiah) s.d. Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Permainan dilakukan dengan memilih/menebak angka 0-36, warna merah atau hitam, kecil (1-18) atau besar (19-36). Jika menang, saldo Terdakwa akan bertambah otomatis pada akun Terdakwa tersebut. o Bahwa Terdakwa telah memperoleh kemenangan dari permainan judi online tersebut sebanyak 2 (dua) kali hingga sisa saldo akhir pada akun sebesar Rp 1.282.810,00 (satu juta dua ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus sepuluh rupiah). ? Bahwa rekening yang digunakan Terdakwa sebagai alat transaksi judi online merupakan rekening milik kakak ipar Terdakwa, yakni HENDRA LUKITO yang mana rekening tersebut diberikan kepada Terdakwa atas permintaan kakak kandung Terdakwa yakni DWI KUNTARI WATI agar Terdakwa bisa menerima uang makan dari DWI KUNTARI WATI. ? Bahwa Terdakwa melakukan praktek judi online dengan maksud iseng/hiburan semata tanpa memiliki ijin dari pihak yang berwenang dan keuntungan yang diperoleh Terdakwa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. ? Atas perbuatan Terdakwa tersebut, anggota SATRESKRIM Polres Situbondo menyita barang bukti berupa: o 1 (satu) buah Tas Slempang warna hitam kombinasi cokelat merk FASHION. o 1 (satu) unit Hp merk REDMI 9A warna biru dongker No Imei1: 861450055272343 Imei2: 861450055272350. o 1 (satu) buah ATM Paspor BCA Gold Debit nomor seri 6019 0085 4107 7896. o 1 (satu) buah Buku Tabungan Tahapan BCA a.n HENDRA LUKITO Nomor Rekening 0391989990. Page 2 of 3 o 1 (satu) Lembar struk bukti transfer ATM BCA tanggal 03 Nopember 2024 pukul 14.03 wib ke rekening atas nama FIRMAN SYAH sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). o 1 (satu) Lembar struk bukti transfer ATM BCA tanggal 03 Nopember 2024 pukul 22.26 wib ke rekening atas nama RIYANTI RAHMADHANI sebesar Rp 700.000 (Tujuh ratus ribu rupiah). o Uang tunai Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah). o 1 (satu) buah ATM Paspor BCA Blue Debit nomor seri 6019 0076 1057 8198. o Uang tunai Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah). yang berada dalam penguasaan Terdakwa saat penangkapan yang berkaitan dengan tindak pidana judi online. --------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) angka 2 KUHP --------------- ATAU KEDUA: --------- Bahwa Terdakwa TRI ADI NUGROHO alias ADI bin BAMBANG KASIADI pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan November tahun 2024, bertempat di depan Cafe Raja Susu Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, Barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ? Bahwa pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di depan Cafe Raja Susu Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, Saksi RAMADHANI TRI WIJAYA dan rekan (masing-masing anggota SATRESKRIM Polres Situbondo) mengamankan Terdakwa TRI ADI NUGROHO alias ADI bin BAMBANG KASIADI yang kedapatan sedang mengakses situs judi online jenis slot dengan nama roulette melalui situs INDRA TOGEL (https://indratogel82556.com). ? Bahwa Terdakwa melakukan praktek judi online sebagai pemain dengan cara sebagai berikut: o Terdakwa mendaftar pada situs judi dengan username: Air99 dan password: 278872 menggunakan handphone milik Terdakwa. o Terdakwa melakukan deposit dari rekening BCA a.n HENDRA LUKITO dengan nomor 0391989990 ke rekening bandar sebanyak 2 (dua) kali dengan metode transfer Bank ATM BCA Alfamart Banyuwangi sebesar Rp 400.000,00 (empat ratus tibu rupiah) pada pukul 13.54 WIB dan sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) pada pukul 14.04 WIB. Selanjutnya, Terdakwa kembali melakukan deposit ke rekening BCA atas nama RIYANTI RAHMAHDANI dengan nomor 4850544986 sebanyak 2 (dua) kali dengan metode transfer Bank ATM BCA barat Cafe Raja Susu Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo sebesar Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) pada pukul 23.31 WIB dan sebesar Rp 950.000,00 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) pada pukul 23.21 WIB. o Terdakwa memilih permainan roulette fast 2 pada situs dan memasang taruhan Rp 1000,00 (seribu rupiah) s.d. Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Permainan dilakukan dengan memilih/menebak angka 0-36, warna merah atau hitam, kecil (1-18) atau besar (19-36). Jika menang, saldo Terdakwa akan bertambah otomatis pada akun Terdakwa tersebut. o Bahwa Terdakwa telah memperoleh kemenangan dari permainan judi online tersebut sebanyak 2 (dua) kali hingga sisa saldo akhir pada akun sebesar Rp 1.282.810,00 (satu juta dua ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus sepuluh rupiah). ? Bahwa rekening yang digunakan Terdakwa sebagai alat transaksi judi online merupakan rekening milik kakak ipar Terdakwa, yakni HENDRA LUKITO yang mana rekening tersebut diberikan kepada Terdakwa atas permintaan kakak kandung Terdakwa yakni DWI KUNTARI WATI agar Terdakwa bisa menerima uang makan dari DWI KUNTARI WATI. ? Bahwa Terdakwa melakukan praktek judi online dengan maksud iseng/hiburan semata tanpa memiliki ijin dari pihak yang berwenang dan keuntungan yang diperoleh Terdakwa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. ? Atas perbuatan Terdakwa tersebut, anggota SATRESKRIM Polres Situbondo menyita barang bukti berupa: o 1 (satu) buah Tas Slempang warna hitam kombinasi cokelat merk FASHION. o 1 (satu) unit Hp merk REDMI 9A warna biru dongker No Imei1: 861450055272343 Imei2: 861450055272350. o 1 (satu) buah ATM Paspor BCA Gold Debit nomor seri 6019 0085 4107 7896. o 1 (satu) buah Buku Tabungan Tahapan BCA a.n HENDRA LUKITO Nomor Rekening 0391989990. o 1 (satu) Lembar struk bukti transfer ATM BCA tanggal 03 Nopember 2024 pukul 14.03 wib ke rekening atas nama FIRMAN SYAH sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). o 1 (satu) Lembar struk bukti transfer ATM BCA tanggal 03 Nopember 2024 pukul 22.26 wib ke rekening atas nama RIYANTI RAHMADHANI sebesar Rp 700.000 (Tujuh ratus ribu rupiah). o Uang tunai Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah). o 1 (satu) buah ATM Paspor BCA Blue Debit nomor seri 6019 0076 1057 8198. o Uang tunai Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah). yang berada dalam penguasaan Terdakwa saat penangkapan yang berkaitan dengan tindak pidana judi online. --------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) angka 1 KUHP ----------- ATAU KETIGA: --------- Bahwa Terdakwa TRI ADI NUGROHO alias ADI bin BAMBANG KASIADI pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan November tahun 2024, bertempat di depan Cafe Raja Susu Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------- ? Bahwa pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di depan Cafe Raja Susu Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, Saksi RAMADHANI TRI WIJAYA dan rekan (masing-masing anggota SATRESKRIM Polres Situbondo) mengamankan Terdakwa TRI ADI NUGROHO alias ADI bin BAMBANG KASIADI yang kedapatan sedang mengakses situs judi online jenis slot dengan nama roulette melalui situs INDRA TOGEL (https://indratogel82556.com). ? Bahwa Terdakwa melakukan praktek judi online sebagai pemain dengan cara sebagai berikut: o Terdakwa mendaftar pada situs judi dengan username: Air99 dan password: 278872 menggunakan handphone milik Terdakwa. o Terdakwa melakukan deposit dari rekening BCA a.n HENDRA LUKITO dengan nomor 0391989990 ke rekening bandar sebanyak 2 (dua) kali dengan metode transfer Bank ATM BCA Alfamart Banyuwangi sebesar Rp 400.000,00 (empat ratus tibu rupiah) pada pukul 13.54 WIB dan sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) pada pukul 14.04 WIB. Selanjutnya, Terdakwa kembali melakukan deposit ke rekening BCA atas nama RIYANTI RAHMAHDANI dengan nomor 4850544986 sebanyak 2 (dua) kali dengan metode transfer Bank ATM BCA barat Cafe Raja Susu Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo sebesar Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) pada pukul 23.31 WIB dan sebesar Rp 950.000,00 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) pada pukul 23.21 WIB. o Terdakwa memilih permainan roulette fast 2 pada situs dan memasang taruhan Rp 1000,00 (seribu rupiah) s.d. Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Permainan dilakukan dengan memilih/menebak angka 0-36, warna merah atau hitam, kecil (1-18) atau besar (19-36). Jika menang, saldo Terdakwa akan bertambah otomatis pada akun Terdakwa tersebut. o Bahwa Terdakwa telah memperoleh kemenangan dari permainan judi online tersebut sebanyak 2 (dua) kali hingga sisa saldo akhir pada akun sebesar Rp 1.282.810,00 (satu juta dua ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus sepuluh rupiah). ? Bahwa rekening yang digunakan Terdakwa sebagai alat transaksi judi online merupakan rekening milik kakak ipar Terdakwa, yakni HENDRA LUKITO yang mana rekening tersebut diberikan kepada Terdakwa atas permintaan kakak kandung Terdakwa yakni DWI KUNTARI WATI agar Terdakwa bisa menerima uang makan dari DWI KUNTARI WATI. ? Bahwa Terdakwa melakukan praktek judi online dengan maksud iseng/hiburan semata tanpa memiliki ijin dari pihak yang berwenang dan keuntungan yang diperoleh Terdakwa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. ? Bahwa berdasarkan keterangan Ahli DWI SETIYO RAHARJO, S.Kom., M.Cs, perbuatan Terdakwa dalam hal mengakses situs INDRA TOGEL dengan menggunakan handphone milik Terdakwa dan menyetorkan sejumlah deposit serta memanfaatkan permainan “roulette fast 2” dalam situs tersebut untuk memperoleh keuntungan semata dengan menebak angka dan warna telah memenuhi unsur dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. ? Atas perbuatan Terdakwa tersebut, anggota SATRESKRIM Polres Situbondo menyita barang bukti berupa: o 1 (satu) buah Tas Slempang warna hitam kombinasi cokelat merk FASHION. o 1 (satu) unit Hp merk REDMI 9A warna biru dongker No Imei1: 861450055272343 Imei2: 861450055272350. o 1 (satu) buah ATM Paspor BCA Gold Debit nomor seri 6019 0085 4107 7896. o 1 (satu) buah Buku Tabungan Tahapan BCA a.n HENDRA LUKITO Nomor Rekening 0391989990. o 1 (satu) Lembar struk bukti transfer ATM BCA tanggal 03 Nopember 2024 pukul 14.03 wib ke rekening atas nama FIRMAN SYAH sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). o 1 (satu) Lembar struk bukti transfer ATM BCA tanggal 03 Nopember 2024 pukul 22.26 wib ke rekening atas nama RIYANTI RAHMADHANI sebesar Rp 700.000 (Tujuh ratus ribu rupiah). o Uang tunai Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah). o 1 (satu) buah ATM Paspor BCA Blue Debit nomor seri 6019 0076 1057 8198. o Uang tunai Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah). yang berada dalam penguasaan Terdakwa saat penangkapan yang berkaitan dengan tindak pidana judi online. --------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik ----------- |