Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
34/Pid.B/2026/PN Sit R.M INDRA ADITYO SAMKUSUMO, S.H.,M.H. SAMSUL ARIFIN alias SAMSUL bin alm. JAMAWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 34/Pid.B/2026/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-548/Eku.2/02/2026
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

DAKWAAN Kesatu : ------------Bahwa Terdakwa SAMSUL ARIFIN Alias SAMSUL (Alm) JAMAWI pada hari Kamis, tanggal 09 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 Wib, atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan Oktober tahun 2025 atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2025, bertempat di di Dusun Karang Layar RT 02 RW 09 Desa Kesambirampak, kecamatan Kapongan, kabupaten Situbondo atau pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian,terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut , perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa berawal ketika Terdakwa pada hari kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Dusun Karang Layar RT 02 RW 09 Desa Kesambirampak, kecamatan Kapongan, kabupaten Situbondo , Terdakwa melakukan perjudian Slot Mahjong melalui situs BINGO 4D dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Nokia G10 Warna Biru Navy Imei1: 354802270046700, Imei2: 354802270046718 milik Terdakwa, lalu terdakwa melakukan permainan Judi Online tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang dengan cara membuka situs perjudian online dengan memasukkan Username Padi55 dan Pasword 55padi dan melakukan deposit menggunakan aplikasi dana Terdakwa sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) selanjutnya Terdakwa tekan Spin sebanyak 30 spin namun dalam permainan tersebut Terdakwa mendapatkan kekalahan sehingga tidak mendapatkan hasil dan Terdakwa juga melakukan perjudian Slot Mahjong melalui situs KM 789 dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Nokia G10 Warna Biru Navy Imei1: 354802270046700, Imei2: 354802270046718 milik Terdakwa lalu terdakwa melakukan permainan Judi Online tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang dengan cara membuka aplikasi situs perjudian online kemudian memilih permainan Mahyong Ways 2 di Beranda, yang mana Terdakwa melakukan deposit melalui aplikasi dana Terdakwa sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) selanjutnya Terdakwa tekan Spin sebanyak 100 spin namun dalam permainan tersebut Terdakwa mendapatkan kekalahan sehingga tidak mendapatkan hasil; - Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekira pukul 21.00 Wib, saksi AGUS CAHYONO bersama dengan Saksi ARIS FAJAR HIDAYAT mendapat informasi bahwa Terdakwa merupakan pengedar sabu, sehingga saksi AGUS CAHYONO bersama dengan Saksi ARIS FAJAR HIDAYAT melakukan penyeledikan terhadap orang yang dimaksud dan pada hari Kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekira pukul 21.30 Wib, saksi AGUS CAHYONO bersama dengan Saksi ARIS FAJAR HIDAYAT mendapati informasi bahwa Terdakwa berada di Halaman Kontrakan milik Saksi REKI yang beralamat di Kampung Pareyaan Utara RT. 01 RW. 03 Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Setelah itu saksi AGUS CAHYONO bersama dengan Saksi ARIS FAJAR HIDAYAT mendatangi rumah Saksi REKI dan melakukan pemeriksaan badan terdahap diri Terdakwa tidak ditemukan barang bukti Narkotika dan saksi AGUS CAHYONO bersama dengan Saksi ARIS FAJAR HIDAYAT melakukan pemeriksaan 1 (satu) unit handphone merk Nokia G10 Warna Biru Navy Imei1: 354802270046700, Imei2: 354802270046718 milik Terdakwa ditemukan riwayat Judi Online Jenis Slot Mahjong pada situs BINGO 4D dan KM 789 serta ditemukan Uang Tunai Sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti diamankan ke Polres Situbondo dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo untuk proses lebih lanjut; - Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi dengan cara untuk permainan perjudian Slot Mahjong melalui situs BINGO 4D yang dilakukan yaitu Pertama-tama membuka situs perjudian online dengan memasukkan Username : Padi55 dan Pasword : 55Padi, Selanjutnya memilih Room permainan Mahyong Ways, Selanjutnya menentukan taruhan menentukan nominal taruhan minimal (Rp.400,-) selanjutnya tekan Spin dan dapat menggunakan spin manual atau Spin otomatis (10 spinan), Jika dalam putaran (spinan) tersebut keluar gambar yang sama (minimal 3) saling terkait maka akan mendapat saldo kurang atau lebih dari betnya, namun jika tidak ada gambar yang dobel atau spinan tidak ada maka otomatis saldo akan berkurang sesuai nominal taruhan. Apabila akan bermain lagi, maka harus deposit kembali ke dalam akun ; - Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi dengan Cara permainan perjudian Slot Mahjong melalui situs KM 789 yaitu Pertama-tama membuka aplikasi situs perjudian online yang sudah di download terlebih dahulu kemudian memilih permainan Mahyong Ways 2 di Beranda, Selanjutnya menentukan taruhan menentukan nominal taruhan minimal (Rp.400,-) selanjutnya tekan Spin dan dapat menggunakan spin manual atau Spin otomatis (10 spinan), Jika dalam putaran (spinan) tersebut keluar gambar yang sama (minimal 3) saling terkait maka akan mendapat saldo kurang atau lebih dari betnya, namun jika tidak ada gambar yang dobel atau spinan tidak ada maka otomatis saldo akan berkurang sesuai nominal taruhan; -----------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ A T A U Kedua : ------------Bahwa Terdakwa SAMSUL ARIFIN Alias SAMSUL (Alm) JAMAWI pada hari Kamis, tanggal 09 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 Wib, atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan Oktober tahun 2025 atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2025, bertempat di di Dusun Karang Layar RT 02 RW 09 Desa Kesambirampak, kecamatan Kapongan, kabupaten Situbondo atau pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa ijin, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : --- - Bahwa berawal ketika Terdakwa pada hari kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Dusun Karang Layar RT 02 RW 09 Desa Kesambirampak, kecamatan Kapongan, kabupaten Situbondo , Terdakwa melakukan perjudian Slot Mahjong melalui situs BINGO 4D dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Nokia G10 Warna Biru Navy Imei1: 354802270046700, Imei2: 354802270046718 milik Terdakwa, lalu terdakwa melakukan permainan Judi Online tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang dengan cara membuka situs perjudian online dengan memasukkan Username Padi55 dan Pasword 55padi dan melakukan deposit menggunakan aplikasi dana Terdakwa sebesar Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) selanjutnya Terdakwa tekan Spin sebanyak 30 spin namun dalam permainan tersebut Terdakwa mendapatkan kekalahan sehingga tidak mendapatkan hasil dan Terdakwa juga melakukan perjudian Slot Mahjong melalui situs KM 789 dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Nokia G10 Warna Biru Navy Imei1: 354802270046700, Imei2: 354802270046718 milik Terdakwa lalu terdakwa melakukan permainan Judi Online tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang dengan cara membuka aplikasi situs perjudian online kemudian memilih permainan Mahyong Ways 2 di Beranda, yang mana Terdakwa melakukan deposit melalui aplikasi dana Terdakwa sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) selanjutnya Terdakwa tekan Spin sebanyak 100 spin namun dalam permainan tersebut Terdakwa mendapatkan kekalahan sehingga tidak mendapatkan hasil; - Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekira pukul 21.00 Wib, saksi AGUS CAHYONO bersama dengan Saksi ARIS FAJAR HIDAYAT mendapat informasi bahwa Terdakwa merupakan pengedar sabu, sehingga saksi AGUS CAHYONO bersama dengan Saksi ARIS FAJAR HIDAYAT melakukan penyeledikan terhadap orang yang dimaksud dan pada hari Kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekira pukul 21.30 Wib, saksi AGUS CAHYONO bersama dengan Saksi ARIS FAJAR HIDAYAT mendapati informasi bahwa Terdakwa berada di Halaman Kontrakan milik Saksi REKI yang beralamat di Kampung Pareyaan Utara RT. 01 RW. 03 Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Setelah itu saksi AGUS CAHYONO bersama dengan Saksi ARIS FAJAR HIDAYAT mendatangi rumah Saksi REKI dan melakukan pemeriksaan badan terdahap diri Terdakwa tidak ditemukan barang bukti Narkotika dan saksi AGUS CAHYONO bersama dengan Saksi ARIS FAJAR HIDAYAT melakukan pemeriksaan 1 (satu) unit handphone merk Nokia G10 Warna Biru Navy Imei1: 354802270046700, Imei2: 354802270046718 milik Terdakwa ditemukan riwayat Judi Online Jenis Slot Mahjong pada situs BINGO 4D dan KM 789 serta ditemukan Uang Tunai Sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti diamankan ke Polres Situbondo dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo untuk proses lebih lanjut; - Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi dengan cara untuk permainan perjudian Slot Mahjong melalui situs BINGO 4D yang dilakukan yaitu Pertama-tama membuka situs perjudian online dengan memasukkan Username : Padi55 dan Pasword : 55Padi, Selanjutnya memilih Room permainan Mahyong Ways, Selanjutnya menentukan taruhan menentukan nominal taruhan minimal (Rp.400,-) selanjutnya tekan Spin dan dapat menggunakan spin manual atau Spin otomatis (10 spinan), Jika dalam putaran (spinan) tersebut keluar gambar yang sama (minimal 3) saling terkait maka akan mendapat saldo kurang atau lebih dari betnya, namun jika tidak ada gambar yang dobel atau spinan tidak ada maka otomatis saldo akan berkurang sesuai nominal taruhan. Apabila akan bermain lagi, maka harus deposit kembali ke dalam akun ; - Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi dengan Cara permainan perjudian Slot Mahjong melalui situs KM 789 yaitu Pertama-tama membuka aplikasi situs perjudian online yang sudah di download terlebih dahulu kemudian memilih permainan Mahyong Ways 2 di Beranda, Selanjutnya menentukan taruhan menentukan nominal taruhan minimal (Rp.400,-) selanjutnya tekan Spin dan dapat menggunakan spin manual atau Spin otomatis (10 spinan), Jika dalam putaran (spinan) tersebut keluar gambar yang sama (minimal 3) saling terkait maka akan mendapat saldo kurang atau lebih dari betnya, namun jika tidak ada gambar yang dobel atau spinan tidak ada maka otomatis saldo akan berkurang sesuai nominal taruhan; - Bahwa Terdakwa melakukan permainan Judi Online tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang permainan judi yang dilakukan oleh Terdakwa dan untuk menentukan pemenangnya bersifat untung-untungan; ----------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya