Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PN Sit ROFIYATUL ADAWIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1ROFIYATUL ADAWIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari yang bernama ROFIYATUL ADAWIYAH menjadi ROFIATUL ADAWIYAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Panji guna dilakukan pencatatan perubahan nama Pemohon tersebut di atas pada Dokumen Kependudukan dan Buku Nikah atau Akta Nikah atas sesuai dengan  perbaikan tersebut di atas ke dalam Register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

Apabila  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak