Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
103/Pid.B/2026/PN Sit R.M INDRA ADITYO SAMKUSUMO, S.H.,M.H. IMAM SANTUSO alias ANIS bin alm. JALAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 103/Pid.B/2026/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2224/Eoh.2/07/2026
Penuntut Umum
Terdakwa
Advokat
Dakwaan

DAKWAAN: PERTAMA : ------Bahwa Terdakwa IMAM SANTUSO alias ANIS bin (alm) JALAL pada hari Sabtu, tanggal 28 Februari 2026 sekira pukul 18.24 Wib, atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan Februari tahun 2026 atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2026, bertempat di rumah Terdakwa beralamat Kampung Bindung RT 01 RW 01 Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo atau pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------- - Bahwa berawal ketika Terdakwa pada hari Sabtu, tanggal 28 Februari 2026 sekira pukul 18.24 Wib melakukan permainan judi online tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang pada situs duo-slot.com dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A5S warna hitam dengan case merah nomor imei 1 : 869338041079462 dan Imei 2 : 869338041079470 milik Terdakwa dengan cara Terdakwa membuka situs web duo-slot.com pada aplikasi chrome di handphone milik Terdakwa dan memasukan username : menangbesar00 dan password gacor00. Kemudian Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara Terdakwa pergi ke konter sekira pukul 15.00 WIB kemudian melakukan Top Up ke nomor DANA 085258818252 milik saksi ABD. MUNIF bin (alm) BUKHARI, kemudian Terdakwa meminta saksi ABD. MUNIF bin (alm) BUKHARI untuk melakukan deposit ke dalam akun judi online miliknya. Lalu sekira pukul 18.24 WIB deposit berhasil dilakukan dan kemudian Terdakwa memilih permainan judi online jenis slot dan memilih game FIRE STAMPEDE ULTIMATE RIDIN THE RCSPINA dalam situs web duo-slot.com dengan memasang taruhan sebanyak Rp400,- (empat ratus rupiah). Namun pada saat itu Terdakwa belum mendapatkan kemenangan, sehingga Terdakwa melakukan deposit lagi sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan cara sekira pukul 19.00 WIB Terdakwa pergi ke konter dan melakukan Top Up ke nomor DANA 085258818252 milik saksi ABD. MUNIF bin (alm) BUKHARI dan meminta saksi ABD. MUNIF bin (alm) BUKHARI untuk melakukan deposit ke akun judi online miliknya. Lalu sekira pukul 21.04 WIB deposit berhasil dilakukan dan kemudian Terdakwa kembali melakukan permainan judi online. Terdakwa bisa mendapat kemenangan dalam permainan judi online jenis SLOT pada game FIRE STAMPEDE ULTIMATE RIDIN THE RCSPINA dalam situs web duoslot.com adalah ketika Terdakwa mendapatkan minimal serangkaian 3 (tiga) gambar yang sama dalam sekali putaran; - Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi online tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang dan untuk menentukan pemenangnya bersifat untung-untungan, dimana permainan judi online dilakukan Terdakwa pada situs duo-slot.com sejak bulan Februari 2026 bertujuan untuk menambah penghasilan Terdakwa karena Terdakwa bisa mendapatkan keuntungan dari bermain judi online hingga Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yaitu membeli makan dan membeli rokok; ----------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana------------------------------------------------------------------------ ----ATAU---- KEDUA : ------Bahwa Terdakwa IMAM SANTUSO alias ANIS bin (alm) JALAL pada hari Sabtu, tanggal 28 Februari 2026 sekira pukul 18.24 Wib, atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan Februari tahun 2026 atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2026, bertempat di rumah Terdakwa beralamat Kampung Bindung RT 01 RW 01 Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo atau pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa ijin, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :---------------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa berawal ketika Terdakwa pada hari Sabtu, tanggal 28 Februari 2026 sekira pukul 18.24 Wib melakukan permainan judi online tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang pada situs duo-slot.com dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A5S warna hitam dengan case merah nomor imei 1 : 869338041079462 dan Imei 2 : 869338041079470 milik Terdakwa dengan cara Terdakwa membuka situs web duo-slot.com pada aplikasi chrome di handphone milik Terdakwa dan memasukan username : menangbesar00 dan password gacor00. Kemudian Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara Terdakwa pergi ke konter sekira pukul 15.00 WIB kemudian melakukan Top Up ke nomor DANA 085258818252 milik saksi ABD. MUNIF bin (alm) BUKHARI, kemudian Terdakwa meminta saksi ABD. MUNIF bin (alm) BUKHARI untuk melakukan deposit ke dalam akun judi online miliknya. Lalu sekira pukul 18.24 WIB deposit berhasil dilakukan dan kemudian Terdakwa memilih permainan judi online jenis slot dan memilih game FIRE STAMPEDE ULTIMATE RIDIN THE RCSPINA dalam situs web duo-slot.com dengan memasang taruhan sebanyak Rp400,- (empat ratus rupiah). Namun pada saat itu Terdakwa belum mendapatkan kemenangan, sehingga Terdakwa melakukan deposit lagi sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan cara sekira pukul 19.00 WIB Terdakwa pergi ke konter dan melakukan Top Up ke nomor DANA 085258818252 milik saksi ABD. MUNIF bin (alm) BUKHARI dan meminta saksi ABD. MUNIF bin (alm) BUKHARI untuk melakukan deposit ke akun judi online miliknya. Lalu sekira pukul 21.04 WIB deposit berhasil dilakukan dan kemudian Terdakwa kembali melakukan permainan judi online. Terdakwa bisa mendapat kemenangan dalam permainan judi online jenis SLOT pada game FIRE STAMPEDE ULTIMATE RIDIN THE RCSPINA dalam situs web duoslot.com adalah ketika Terdakwa mendapatkan minimal serangkaian 3 (tiga) gambar yang sama dalam sekali putaran; - Bahwa kemudian pada hari yang sama yaitu hari Rabu, tanggal 28 Januari 2026 sekira pukul 22.46 Wib, saksi MUHAMMAD IDRIS TARDMIDZI bersama dengan saksi SAMSUL ARIFIN yang keduanya merupakan anggota kepolisian resor situbondo mendapatkan informasi bahwa Terdakwa pada hari itu telah melakukan permainan judi online jenis SLOT, lalu saksi MUHAMMAD IDRIS TARDMIDZI dan saksi SAMSUL ARIFIN mendatangi rumah Terdakwa dan melakukan pengamanan terhadap Terdakwa serta melakukan pengecekan handphone milik Terdakwa, kemudian didapati Riwayat permainan judi online jenis SLOT pada game FIRE STAMPEDE ULTIMATE RIDIN THE RCSPINA dalam situs web duo-slot.com dalam 1 (satu) unit handphone merk OPPO A5S warna hitam dengan case merah nomor IMEI 1 : 869338041079462 dan IMEI 2 : 869338041079470 milik Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti diamankan ke Polres Situbondo dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo; - Bahwa Terdakwa melakukan permainan Judi Online tanpa memiliki izin dari pejabat yang berwenang permainan judi yang dilakukan oleh Terdakwa dan untuk menentukan pemenangnya bersifat untung-untungan; ----------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya