Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2026/PN Sit 1.Suttiah
2.Sumarto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2026/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon I yang semula tercantum dalam data kependudukan dengan tanggal lahir yang berbeda dinyatakan diperbaiki menjadi: SUTTIAH, lahir di Situbondo tanggal 01 Juli 1984;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon I untuk melakukan perbaikan data kependudukan pada KTP, KK dan dokumen administrasi lainnya sesuai identitas tersebut;
  4. Menetapkan bahwa identitas Pemohon II yang semula tercantum dalam KTP dan Kartu Keluarga dengan tanggal lahir : 05 Juli 1980 diperbaiki menjadi: 09 Juni 1980;
  5. Memberikan izin kepada Pemohon II untuk melakukan perbaikan data kependudukan pada KTP, KK dan dokumen administrasi lainnya sesuai identitas tersebut;
  6. Menetapkan bahwa identitas anak Para Pemohon Bernama : ABD BASID, NIK 3512010406060003 yang semula tercantum tanggal lahir 04 Juni 2006 diperbaiki menjadi 14 Mei 2009;
  7. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melakukan perbaikan data kependudukan anak Para Pemohon pada Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen administrasi lainnya sesuai penetapan ini;
  8. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk mencatat dan menyesuaikan data kependudukan Para Pemohon berdasarkan Penetapan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  9. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon.

SUBSIDER

Apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak