Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G/2026/PN Sit HERMAN SUMAHNA 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) KC. SITUBONDO
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JEMBER
3.AISYAH SURYANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 11/Pdt.G/2026/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 13 Feb. 2026
Nomor Surat 001
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan sebagai hukum bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan sebagai hukum bahwa lelang Obyek Sengketa yang dilakukan oleh Tergugat II demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta mengembalikan objek sengketa secara utuh kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat I untuk membayar uang ganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 3.589.667.900 (tiga miliar lima ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus enam puluh ribu sembilah ratus rupiah)
  5. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebanyak Rp.500.000.00 (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan apabila Tergugat terbukti lalai atau terlambat melaksanakan isi putusan, terhitung setelah putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap ;
  1. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dalam putusan perkara ini ;
  2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim Pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak