Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2026/PN Sit Evi Widarti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2026/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan /penggantian nama Pemohon dari semula tertulis dan terbaca ”Epi” menjadi ”Evi Widiarti”
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan /penggantian tempat tanggal lahir Pemohon dari semula tertulis dan terbaca “Sampang, 04 Juni 1980” menjadi “Situbondo, 04 Juni 1982”
  4. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Situbondo dan Kantor Imigrasi Terkait sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Atau, bilamana Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, maka dalam peradilan yang baik, mohon putusan lain yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak